KILASSULAWESI.COM,PINRANG– Sebanyak 316 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Macorawalie menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial.
Hari ini, Kamis 12 November, menjadi tahap kedelapan pengambilan bantuan tersebut. Pengambilan dilakukan di Kantor Kelurahan Macorawalie. Para
penerima berhak mendapatkan uang tunai senilai Rp 300 ribu rupiah.
“Khusus Mei hingga Desember per bulan hanya mendapatkan Rp 300 ribu. Sementara Januari sampai April penerima mendapatkan uang tunai senilai Rp 600 ribu,” jelas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Watang Sawitto, Chaerul MC di lokasi.
Chaerul MC menjelaskan, adanya penurunan jumlah bantuan tunai karena faktor perekonomian yang telah berjalan saat ini. “Sekarang ini ada perubahan. sudah ada kemajuan,” ujarnya.
Adapun bantuan, jika dijumlahkan dalam setahun, maka jumlahnya Rp 4,8 juta buat satu keluarga di Kelurahan Maccorawalie. Seperti diketahui, uang tunai dari pemerintah guna membantu kehidupan masyarakat yang terimbas Covid-19.
Kembali ke aktivitas penyaluran, kegiatan berlangsung pukul 13.00-17.00 Wita. Berdasarkan pantauan, halaman kantor ramai dengan antrean dari warga lanjut usia. Selain itu penyaluran dijaga oleh aparat TNI – Polri, Pejabat Kelurahan hingga pihak Pos Indonesia.(esa/B)