KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Beredarnya berita adanya oknum polisi yang menghalangi sejumlah anggota Satpol-PP yang sedang melakukan operasi rutin di salah satu penginapan dibantah Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) AKP Muh Yusuf Badu.
Muh Yusuf menegaskan, pihaknya sama sekali tidak menghalangi operasi, namun justru membackup. “Informasi yang beredar bahwa ada oknum polisi yang melarang Dinas Satpol PP melakukan operasi rutin di sejumlah hotel, itu tidak benar. Persoalannya saat operasi berlangsung saya di telpon bahwa ada operasi di hotel, sehingga kami menghubungi unit lapangan untuk membackup kegiatan tersebut, dan berkoordinasi dengan Sekertaris Satpol PP yang memimpin operasi tersebut,” kata Yusuf melalui keterangan tertulis yang diterima parepos.co.id Minggu, 6 Desember 2020.
Dijelaskannya setelah anggota Polsek KPN mendatangi lokasi operasi diwilayahnya, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satpol PP yang ada disana. “Kami mempertanyakan bahwa kenapa tidak ada konfirmasi sebelumnya, biar kami mempersiapkan personel untuk membackup jalanya operasi tersebut. Jadi tidak ada menghalangi, ini hanya miskomunikasi saja,”jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris Satpol PP, Prasetyo mengakui, pihaknya tidak dihalangi oleh oknum polisi pada saat operasi terjadi. Kata dia, justru kehadiran polisi dalam operasi tersebut membantu pihaknya dalam membackup jalannya operasi rutin tersebut.
“Informasi itu sama sekali tidak benar, malah kami sangat mendukung bapak polisi membackup kegiatan operasi yang di gelar itu,” kata Prasetyo
“Ini hanya miskomunikasi saja dan tidak ada oknum polisi yang mengahalangi kami melakukan operasi di sejumlah tempat penginapan dan hotel,”tegasnya.
Prasetyo mengungkapkan, pihaknya saat itu hanya melaksanakan operasi rutin setiap malam minggu dan bukan operasi yustisi. “Operasi yustisi sudah selesai sejak 24 November 2020,” tegasnya
Sebelumnya tersiar informasi polisi diduga menghalangi operasi masker dan operasi pekat yang dilakukan oleh Satpol PP Parepare di Hotel Lotus, pada Sabtu malam kemarin. Operasi tersebut dikatakan masih dalam rangkaian penegakan peraturan walikota nomor 31 tentang protokol kesehatan dengan menyasar kafe, warung maupun hotel.(wal/B)