MAKASSAR– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu, 17 Juni 2026.
Penggeledahan yang dimulai pukul 10.30 WITA itu difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Langkah hukum ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.
Operasi dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama tim penyidik Pidsus.
Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, di antaranya:
– Dokumen perencanaan kegiatan
– Kontrak pengadaan
– Dokumen keuangan SP2D
– Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta dokumen pendukung lainnya
Aspidsus Rachmat Supriady menegaskan, penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, tim penyidik Kejati Sulsel masih mendalami peran pihak-pihak terkait, menelusuri dokumen yang diperoleh, serta melacak aliran anggaran proyek perpustakaan digital tersebut. Kejati Sulsel menegaskan komitmennya bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat.






