Tipikor Tunjangan DPRD: Taufan Pawe Dipanggil, Publik Menanti Langkah Tegas

Kapolres Parepare didampingi Kasat Reskrim dan Wakapolres Parepare

PAREPARE– Perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tunjangan perumahan anggota DPRD Parepare memasuki babak krusial. Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, menegaskan bahwa kasus ini sudah berada di tahap penyidikan dengan kerugian negara yang terhitung mencapai Rp4.030.317.500 sejak 2021 hingga Mei 2025.

Indra mengungkapkan, salah satu agenda paling ditunggu publik adalah pemanggilan Taufan Pawe, Anggota DPR RI sekaligus mantan Wali Kota Parepare dua periode, sebagai saksi. Pemeriksaan dijadwalkan pada 30 Juli 2026, namun pemanggilan pertama ini diprediksi belum dapat dipenuhi.

Bacaan Lainnya

“Pemanggilan ini baru pertama kali. Jika tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka akan dilanjutkan dengan pemanggilan kedua. Apabila tetap berhalangan tanpa alasan patut, langkah berikutnya adalah membawa yang bersangkutan untuk diperiksa,” tegas Indra, menekankan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dijunjung.

Pemeriksaan terhadap Taufan Pawe dianggap sebagai kunci dalam melengkapi berkas perkara sebelum penetapan tersangka. Kapolres memastikan bahwa pemberkasan terus dilengkapi, dan dalam waktu dekat tersangka akan segera ditetapkan. “Prinsipnya, perkara ini akan segera kami tuntaskan. Pemeriksaan saksi DPR RI ini adalah salah satu bagian penting,” ujarnya.

Kasus ini menyedot perhatian luas karena menyangkut figur politik besar yang pernah memimpin Parepare selama dua periode. Sorotan publik kini tertuju pada konsistensi aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang merugikan negara miliaran rupiah.

Di tengah dinamika politik lokal dan nasional, pemanggilan Taufan Pawe menjadi simbol bahwa hukum tidak boleh pandang bulu, sekaligus ujian transparansi bagi aparat penegak hukum.

Dengan jadwal pemeriksaan yang sudah ditetapkan, publik menanti apakah langkah hukum ini akan benar-benar menembus lapisan kekuasaan, atau justru terhambat oleh alasan klasik yang berulang.

Pos terkait