KILASSULAWESI.COM, PAREPARE – Sebagai salah satu panelis dari lima orang kepala daerah terpilih dalam diskusi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyampaikan sejumlah perspektif sebagai upaya preventif dalam menangkal kerugian negara akibat korupsi.
Berbicara mengenai korupsi dalam tata kelola pemerintahan, Wali Kota Parepare bergelar Doktor di bidang hukum ini, mengungkapkan jika akar permasalahan korupsi harus ditelisik dari hulu ke hilir. Apa itu?
Perspektif dari hulu ke hilir menurut kacamata Taufan Pawe adalah komitmen kepala daerah dalam memberi keteladanan kepada Kepala SKPD sebagai pengguna anggaran.
Dengan adanya komitmen awal kepala daerah kata Taufan, maka upaya memperketat fungsi-fungsi internal dapat dilakukan. Star awal dalam mengimplementasikan komitmen itu lanjut dia, adalah kebiasaan jual beli jabatan.
“Saya melihat yang menjadi permasalahan awal adalah adanya jual beli jabatan. Saya memahami bahwa jual beli jabatan adalah awal dan cikal bakal korupsi. Pemangku jabatan akan berpikir setoran-setoran jika dimulai denfan jual beli jabatan sehingga yang dibutuhkan adalah komitmen kepala daerah agar kita dapat melakukan upaya preventif pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan,” urai Wali Kota yang menjunjung tinggi prinsip kinerja dalam promosi jabatan dalam pemerintahannya ini.
Kebiasaan jual beli jabatan tidak tertera dalam kamus pemerintahan Taufan Pawe. Star awal menakhodai Parepare, ia telah mengaungkan prinsip taat 3 A kepada para pengguna anggaran. Tiga prinsip taat 3A itu, yaitu taat asas, administrasi dan taat anggaran.
“Jual beli jabatan adalah titik lemah setiap kepala daerah dalam menjalankan perintahan yang ideal karena tidak bisa mengendalikan sistem pemerintahan yang ada,” pesan Taufan.
Promosi jabatan yang dilakukan pun berbasis kinerja. ASN inovatif diberi kesempatan menempati posisi strategis.
Lelang jabatan pimpinan tinggi pratama pun dilakukan sebagai wujud transparansi dan bukti bahwa pemerintahan di era putra daerah ini tidak mengenal istilah jual beli jabatan.
Nampak dalam diskusi bertema “Perspektif Pemberantasan Korupsi Segmen Pemerintah Daerah” yang digelar pada Senin, 7 Desember, secara virtual ini, Taufan Pawe banyak memberikan sumbangsih pemikiran pencegahan tindak korupsi.
Taufan Pawe tampil sebagai panelis dalam diskusi anti korupsi ini bersama empat orang kepala daerah lainnya, yakni Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, Gubernur Banten yang hadir diwakili oleh Sekda Provinsi Banten, Bupati Kolaka, Ahmad Safei, dam Wali Kota Jayapura, Benhur Tommy Mano. (*)