KILASSULAWESI.COM,POLMAN– Bupati Polewali Mandar (Polman), Andi Ibrahim Masdar menyikapi penyegelan Kantor Lurah dan Pustu Takatidung serta separuh lapangan sepak bola diwilayah terdebut. Penyegelan oleh warga dilakukan karena, lahan tersebut diklaim sebagai miliknya.
Bahkan, warga yang mengklaim lahan tersebut masih satu rumpun dengan Lurah Takatidung. Aksi penyegelan fasilitas pemerintah dan umum itu dilakukan dengan memagarinya menggunakan kawat berduri. Bupati Polman yang ditemui usai Rapat Paripurna HUT Polman di Kantor DPRD Polman menegaskan, akan melaporkan aksi warga itu ke pihak yang berwajib. “Jikalau ada yang berani menyegel fasilitas pemerintah dan kalau tidak memiliki bukti yang kuat akan saya tindak. Selaku Kepala Daerah akan melaporkan kepihak yang berwajib untuk diproses hukum,”tegasnya.
Faslitas pemerintah yang disegel itu sudah punya legalitas, kalau seperti itu berarti warga melawan pemerintah. Kapan persoalan penyegelan tidak dihentikan, maka saya perintahkan petugas untuk menangkapnya. “Batas waktu hari ini, Rabu 30 Desember,
jikalau sampai segelnya tidak dibuka maka pihaknya akan meminta pak Kapolres untuk menangkapnya,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Takatidung, Irwan membenarkan penyegelan itu “Iya di segel oleh warga yang mengaku pemilik lahan dengan alasan memiliki bukti kepemilikan surat keterangan atas lahan yang ditempati oleh Kantor Lurah dan Pustu adalah lahannya miliknya. Bahkan sebagian lapangan bola yang berdekatan dengan kedua kantor tersebut pun ikut disegel dengan memagari pakai kawat besi,”jelasnya.
Saat di Mediasi oleh Pak Lurah, warga yang melakukan penyegelan ini mengaku mempunyai surat rinci yang ditandatangani Camat dan Desa ditahun 1989. Dan Ipedanya tahun 1974 surat keterangan atas lahan kantor Lurah. ” Sementara kelurahan juga memiliki sertifikat atas nama kelurahan,”kata Irwan.
Kata irwan meski dipagari kawat berduri pelayanan kelurahan tetap berjalan seperti biasa, sebab pintu masuk kelurahan tidak dipagari sehingga pelayanan tetap berjalan.
Dari pantauan lahan Kantor lurah dan Pustu serta setengah lapangan Bola yang berdekatan dengan Kantor Lurah dipasangi kawat berduri keliling yang terpancangi papan nama yang bertuliskan ‘Tanah ini Milik H Puang Sadda Andi Matttalitti’.(win/B)