KILASSULAWESI.COM, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), raih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan diberikan atas keberhasilan Pemkab Pangkep dalam penerapan Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (SIPINTAR) dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sertifikat penghargaan diterima langsung Wakil Bupati Pangkep, H Syahban Sammana yang diserahkan oleh Ketua KASN, Prof Agus Pramusinto MDA, di Jakarta, Jumat, 29 Januari, 2021.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, H Ilham saat dikonfirmasi membenarkan capaian tersebut. Ilham menerangkan, Pangkep adalah satu dari empat daerah di Sulsel yang menerima penghargaan ini. ” Yang terima penghargaan ini ada empat di Sulsel, yakni Pemerintah Provinsi Sulsel kategori Sangat baik, Pemkab Sinjai, Pemkab Wajo, dan Pemkab Pangkep. Untuk Pemkab Pangkep sendiri nilainya 257,”ungkapnya.
Lanjutnya, adapun delapan aspek yang menjadi kriteria penilaian mandiri sistem merit pada aplikasi SIPINTER adalah perencanaan, kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan serta sistem pendukung. (rls/ade)