KILASSULAWESI.COM, SOPPENG — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) ditunjuk sebagai tuann rumah pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Al-Hadits (STQH) ke XXXII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2021.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan STQH ke XXXII tingkat Provinsi Sulsel, yang dilaksanakan Pemprov Sulsel bersama Kanwil Kemenag Sulsel, Senin 25 Januari.
Rakor yang berlangsung secara virtual tersebut, diikuti Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam hal ini Bagian Kesra Setda Soppeng dan Kementerian Agama di ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng.
Kasubag Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan Dasar Kesra Setda Soppeng, Abu Bakar mengatakan, pada Rakor tersebut membahas tentang pelaksanaan dalam menghadapi STQH ke XXXII tingkat Provinsi Sulsel.
“Berdasarkan hasil rakor telah ditunjuk Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) sebagai tuan rumah STQH XXXII,” ujarnya.
Lanjut Abu Bakar, rencananya pelaksanaan STQH ke XXXII tingkat Provinsi Sulsel dilaksanakan secara manual yang akan berlangsung pada tanggal 7 hingga 11 April mendatang.
“Sementara kami di Soppeng untuk seleksi tingkat kabupaten direncanakan akan dilaksanakan bulan Februari,” ungkanya.
Namun tentunya jadwal ini, kata Abu Bakar, akan kami laporkan kepada pimpinan untuk melangkah lebih lanjut mengingat kondisi saat ini masih dalam suasana pandemi Covid- 19.
Turut hadir pada Rakor tersebut Kasi Bimas Islam Kemenag Soppeng, A Muh Darwis beserta jajaran Kemenag. (wis/B)