Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, HG: Tingkatkan SDM Berdaya Saing

KILASSULAWESI.COM, PANGKEP — Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, H Haris Gani menggelar sosialisasi terkait peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan pendidikan di Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Minasatene, Kamis 28 Januari 2021.

Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pendidikan, dihadiri sejumlah perwakilan tokoh masyarakat, agama dan pemuda serta Lurah Kalabirang, Adnan. Legislator Partai NasDem itu mengakui,
sosialisasi ini digelar untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait produk hukum yang ada di Kabupaten Pangkep. “Jadi, Perda yang telah dibuat itu kami sosialisasikan. Tentu tujuannya, agar masyarakat kita tahu adanya perda ini,”katanya, usai kegiatan.

Bacaan Lainnya

Perda ini, lanjut pria yang akrab disapa dengan anonim HG, merupakan perda perubahan No.5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pendidikan. Dalam perda ini, dimaksudkan penyelenggaraan pendidikan dilakukan dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cerdas, cakap, kreatif, mandiri. Dan memiliki keunggulan kompetitif dan menjadi masyarakat demokratis dan bertanggung jawab yang berbasis kearifan lokal.

“Harapan kita, tidak ada lagi anak yang tidak menikmati pendidikan. Pemerintah telah banyak berbuat demi kemajuan pendidikan kita. Kita harapkan, anak-anak kita terus merasakan pendidikan, agar tercipta sumber daya manusia yang memiliki daya saing dalam segala hal,”jelasnya. Meski kegiatan ini hanya dalam bentuk sosialisasi, namun mantan Ketua Karang Taruna Pangkep itu mengaku membuka ruang untuk menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat yang selanjutnya menjadi catatan untuk dibahas bersama pemerintah.(awi/B)

Pos terkait