Pulang Dari UPT Centra Nipotowe Palu,Kadinsos Polman Terima Tambahan Kuota Bantuan Residensial dari Kemensos

POLMAN,– Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar, Muh. Faizal Katohidar, S.T, M.AP melaksanakan kunjungan kerja ke UPT Kementerian Sosial RI Sentra Nipotowe Palu Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka melakukan koordinasi, komunikasi, dan memperjuangkan dukungan program Kementerian Sosial RI bagi masyarakat Kabupaten Polewali Mandar pada hari Rabu, 22 Juli 2026

Selain melakukan Koordinasi dan Konsultasi terkait Program Kemensos, pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial juga mengantar dua orang penerima manfaat Program ATENSI Kemensos Pelatihan Vokasional berbasis Residensial, yaitu seorang Laki-laki penyandang tuna rungu wicara bernama Rahmat (19) dan seorang Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (PRSE) bernama Asma (20) untuk memperoleh layanan Rehabilitasi Sosial di Sentra Nipotowe Palu UPT Kemensos.

Bacaan Lainnya

Melalui komunikasi intensif dan penyampaian berbagai kebutuhan pelayanan sosial di Kabupaten Polewali Mandar, Kadinsos berhasil memperoleh tambahan dukungan program Kemensos tahun 2026 yang akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Adapun hasil yang diperoleh dari kunjungan tersebut meliputi

1. Kuota Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sebanyak 193 penerima manfaat bagi warga Kabupaten Polewali Mandar.
2. Bantuan 5 unit kursi roda lansia yang langsung dibawa untuk disalurkan kepada penerima manfaat yang membutuhkan.
3. Kuota sunatan massal bagi 50 anak yang berasal dari keluarga yang terdaftar DTSEN Desil 1–5 sebagai upaya mendukung pelayanan sosial dan kesehatan bagi keluarga kurang mampu.

Capaian ini merupakan hasil dari upaya aktif Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar dalam membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan Kementerian Sosial RI sehingga berbagai kebutuhan pelayanan sosial di Kabupaten Polewali Mandar dapat diakomodasi melalui dukungan program pemerintah pusat.

Diharapkan seluruh bantuan dan layanan yang telah diperoleh dapat segera direalisasikan secara tepat sasaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

(Humas Dinsos)

Pos terkait