POLMAN,— Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi diterjunkan ke lapangan mulai hari ini untuk mengawasi area-area yang rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah liar. Tak main-main, pengawasan ketat ini bakal berlangsung selama 5 hari ke depan mulai tanggal 22-26 Juli 2026 dengan memfokuskan jadwal operasional mulai pukul 17.00 hingga 07.40 WITA.
Langkah tegas ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan nyata Satpol PP terhadap program Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) demi memutus rantai kebiasaan buruk oknum masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan, terutama di jam-jam rawan.
Pilihan jam pengawasan dari sore hingga pagi hari diambil bukan tanpa alasan. Waktu-waktu tersebut dinilai sebagai jam krusial di mana para pelaku pembuangan sampah ilegal sering memanfaatkan kelengahan petugas untuk beraksi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Arifin Halim, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa penyiagaan personel di lokasi-lokasi rawan ini sebenarnya bukan hal baru, melainkan langkah konsisten yang terus digencarkan.
“Pengawasan seperti ini sebenarnya sudah sering kita lakukan. Namun, untuk makin memperketat kedisiplinan warga, kali ini kita kembali siagakan puluhan personel selama lima hari berturut-turut, mulai jam 5 sore sampai jam 07.40 pagi. Ini bentuk sinergi kami mendukung DLHK agar titik-titik rawan tersebut benar-benar bersih dan masyarakat paham aturan,” tegas Arifin Halim.
Selain bersiaga di lokasi, personel Satpol PP di lapangan juga siap memberikan teguran keras hingga tindakan sesuai prosedur bagi warga yang tertangkap tangan membuang sampah ilegal.
Lewat pengawasan maraton dari sore hingga pagi ini, kawasan rawan tersebut diharapkan bersih total dan masyarakat makin sadar untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan.(*)






