PAREPARE– Aktivitas operasional DPRD Kota Parepare sempat terganggu akibat anggaran operasional Sekretariat DPRD diduga belum dicairkan. Dampaknya, kendaraan dinas pimpinan DPRD dikabarkan ditolak mengisi bahan bakar di salah satu SPBU karena pembayaran kerja sama dengan pihak penyedia belum diselesaikan.
Bahkan, pembayaran rekening listrik kantor DPRD juga sempat tertahan hingga memunculkan surat teguran dari PLN. Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, memberikan klarifikasi berbeda. Ia tidak menampik adanya keterlambatan, tetapi menegaskan bahwa masalah sudah ditangani oleh bagian keuangan daerah.
“Sudah dibayar, utang listrik dan BBM kemarin. Hari ini sudah kembali seperti biasa. SPBU kembali melayani pengisian BBM bagi anggota dewan, dan biaya listrik juga sudah lunas,” ujarnya, Kamis, 23 Juli 2026.
Dengan pernyataan Ketua DPRD, operasional kelembagaan dipastikan kembali normal. Meski begitu, polemik ini menyoroti rapuhnya sistem administrasi keuangan daerah yang bisa langsung berdampak pada fungsi legislatif.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Parepare, Muhammad Yusuf Lapanna, menegaskan bahwa tunggakan pembayaran kepada SPBU sudah berlangsung sekitar dua bulan. “Informasinya sudah dua bulan belum dibayarkan oleh Sekretariat. Saat salah satu pimpinan hendak mengisi BBM, pihak SPBU menolak karena tagihannya belum dilunasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika keterlambatan pembayaran listrik tidak segera diselesaikan, pasokan listrik kantor DPRD berpotensi diputus. Yusuf menilai tertundanya pencairan anggaran tidak seharusnya terjadi. Ia mengkritik kepemimpinan Wali Kota Parepare Tasming Hamid yang dianggap keliru apabila dinamika politik berimbas pada pelayanan administrasi dan keuangan DPRD.
Akibat kondisi tersebut, sejumlah agenda kelembagaan ikut terhambat, termasuk konsultasi Ranperda yang dijadwalkan oleh Bapemperda. Pimpinan DPRD bahkan berencana melaporkan dugaan penahanan anggaran ini ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hingga Kementerian Dalam Negeri.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Parepare belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan awal terkait tertahannya anggaran operasional DPRD.(*)






