KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Direktorat Lalulintas Polda Sulbar (Dirlantas) memberikan kemudahan dalam pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kasat Lantas Polres Polman, AKP Adryan Kopong menyampaikan, Dirlantas Polda Sulbar melaksanakan Program Layanan Jemput Bola perpanjangan SIM bagi warga yang sulit menjangkau kantor untuk pengurusan perpanjagan SIM.
Seperti yang terpantau, saat ini yang digelar di Polewali Mandar tepatnya di Depan Masjid Merdeka Alun-alun Kecamatan Wonomulyo, dengan menggunakan Mobil SIM Keliling, petugas memberikan Layanan perpanjangan SIM.
Saat ini telah berjalan Pelayanan Perpanjangan SIM yang dimulai, Senin 1 Februari di Kecamatan Wonomulyo dan Jumatnya tanggal 5 Februari, nanti di Kecamatan Tinambung.
Sebelumnya juga, kata dia, kegiatan tersebut dilakukan di Kabupaten Mamuju Tengah, dan untuk saat ini dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar tepatnya do Wonomulyo. Pelayanan akan bergeser ke Kabupaten Majene, dimana Pelayanan dibuka dari pukul 08:00 Wita sampai 16:00 Wita.jelasnya
Menurutnya”dengan adanya kegiatan pelayanan SIM keliling, ini akan dapat memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM di tengah pandemi Covid-19, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.kegiatan ini akan terus dilakukan dan digilir tiap Kabupaten yang ada di Sulbar.
Adapun persyaratan yang harus dibawah pemohon, antara lain, Foto Copy KTP, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan dokter, surat keterangan hasil tes psikolog, dan mengisi formulir permohonan.Katanya
Salah satu Warga Pemohon Perpanjangan SIM Haryanto mengaku, dengan adanya pelayanan seperti ini dari Polda Sulbar.”Kami masyarakat sangat senang dan terbantu.karna kami ini yang mau perpanjang Sim bisa dengan muda dan cepat mengurus SIM disini dan tidak perlu lagi melakukan perjalan jauh untuk ke Polres Polman untuk memperpanjangan SIM.ujarnya