BPJamsostek Sidrap Beri JKM Rp 42 Juta ke Ahli Waris

KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — BPJamsostek Sidrap memberikan santunan jaminan kematian (JKM) ke ahli waris mendiang Abdullah.

Mendiang Abdullah merupakan imam Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel.

Bacaan Lainnya

Kepala Cabang BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur mengatakan, JKM diserahkan sebanyak Rp42 juta. Terdiri santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta serta santunan kematian Rp20 juta.

Arfandi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidrap, Dollah Mando sebab sudah memberikan perlindungan kepada seluruh imam mesjid dan imam desa/kelurahan se-Kabupaten Sidrap.

Ke depannya, kata dia, BP Jamsostek Sidrap akan meningkatkan kerja sama dengan Pemda dan Baznas untuk memperluas kepesertaan.

“Agar manfaat BPJamsostek dapat dirasakan semua masyarakat pekerja di Sidrap,” kata Arfandi, Jumat 5 Maret.

Sementara itu, Bupati Sidrap, Dollah Mando berharap, JKM meringankan beban keluarga. Dia mendoakan mendiang yang semasa hidup merupakan imam desa di Carawali.

“Mudah–mudahan Almarhum husnul khatimah, dan santunan yang akan diberikan ini nanti bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Dollah.

Dollah menjelaskan, sejumlah manfaat yang bisa dinikmati ketika menjadi peserta BPJamsostek.

“Bukan hanya sedang berinvestasi untuk masa depan dan keluarga, tetapi juga mengurangi beban sosial saat memasuki hari tua atau jika menderita cacat permanen yang tidak memungkinkan lagi untuk bekerja,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, selain imam masjid, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga diberikan kepada para honorer/tenaga sosial lingkup Pemkab Sidrap. (ami/B)

Pos terkait