KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 masih belum berlaku. Meski demikian, pemerintah telah mengeluarkan aturan pengetatan syarat perjalanan atau bepergian. Aturan ini berlaku sejak Kamis 22 April- 5 Mei 2021. Hal ini merupakan aturan tambahan pada aturan pelarangan mudik sebelumnya yang ditetapkan pada 6-17 Mei 2021. Menyikapi kondisi itu, Pelabuhan Nusantara Kota Parepare sejak beberapa pekan terakhir terus dibanjiri pasompe dari wilayah Kalimantan dan Malaysia. Jumlah penumpang yang turun di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare pun terbilang banyak.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Parepare, Capt Sahrun mengatakan, dalam mengantisipasi larangan mudik Tahun 2021. KSOP telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti, PT Pelindo, Kesehatan Pelabuhan, Polsek KPN, Polairud, Bea Cukai dan Balai Karantina. “Pengawasan kami perketat dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Seperti, pada hari Jumat 23 April 2021,sebanyak 1.477 penumpang yang turun di Pelabuhan Nusantara Parepare. Dimana para penumpang ini datang dengan tiga Kapal Motor (KM) anataranya KM Thalia dari Nunukan sebanyak 512 penumpang, KM Aditya dari Samarinda 677 penumpang, dan KM Egon dari Bontang sebanyak 288 penumpang,”jelasnya.
Capt Sahrun pun berasumsi bahwa jumlah arus balik jelang larangan mudik akan kian meningkat. Ketimbang, penumpang yang mau berangkat (mudik) ke kampung halaman belum terlihat secara signifikan. “Saya melihat situasi di lapangan, jumlah pemudik masih kurang, situasinya masih normal. Namun, yang banyak mereka yang datang/turun di Pelabuhan Nusantara Parepare. Dan kita tetap ikuti program pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan,”jelasnya.(dar/B)