KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Petugas gabungan Polres dan rutan kelas IIB Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah kamar narapidana (napi). Dari penggeledahan tersebut, puluhan benda tajam ditemukan. Barang itu dikumpul lalu dimusnahkan. “Kita melakukan razia dan menemukan sejumlah benda tajam. Kami sita lalu musnahkan,” kata Kepala Rutan Sidrap, Mansur, Kamis 8 April.
Mansur menjelaskan, penggeledahan itu bertujuan meminimalisir tindak pidana yang terjadi dalam rutan. “Kita merazia blok B kamar 9 dan blok C kamar satu sampai lima. Sasarannya yakni handphone, narkoba, serta barang terlarang lainnya,” jelasnya.
Pantauan Parepos, adapun barang yang disita yakni paku, cutter, gunting, silet, cermin, sendok besi, sikat gigi runcing, tali, botol kaca, obeng, hanger besi hingga domino. (ami/B)






