Jelang Pilkades, Cakades Petahana di Assorajang Dipolisikan

KILASSULAWESI.COM, WAJO — Salah seorang tokoh masyarakat, Andi Agus melaporkan salah seorang bakal calon kepala desa (Cakades) Assorajang, Kecamatan Sitolo, Kabupaten Wajo ke pihak kepolisian. Dalam pelaporannya, Andi Agus ke Mapolres Wajo didampingi Aktifis LSM Indonesia Timur Korupttion Watch (ITCW) Sulawesi Selatan, Muh Yusuf SH.

Laporan tersebut diterima Kanit SPK. Polres Wajo, Aiptu Totok M di Ruang SPKT Mapolres Wajo, Senin, 24 Mei 2021. Usai pelaporan tersebut, Andi Agus membeberkan beberapa hal terkait pelaporannya ke pihak kepolisian. Laporan itu diantaranya, adanya penyalahgunaan dana desa (DD) tentang Covid yang merujuk pada Permenkeu No 40 tahun 2020 perubahan atas Permenkeu No 205 tahun 2019 tentang pengelolaan dana desa terkait penanganan Covid No.35/PMK/2020.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, adanya pelanggaran tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilakukan oknum Cakades petahana dan Plt dan aparat Desa Assorajang untuk kandidat tertentu. Menemukan adanya pembagian barang habis, berupa, hand sanitizer, masker dan sabun mandi yang berlogokan cakades tertentu yang disebarkan tim calon petahana.

Selain itu, sejumlah oknum perangkat desa juga digunakan sebagai tim suksesi petahana. “Jadi atas temuan ini, kami melaporkan salah seorang Cakades di Assorajang ke pihak Polres Wajo. Ada beberapa barang bukti dan saksi telah disiapkan, kami berharap kepolisian segera menindak lanjuti laporan trrsebut terlebih terkait dugaan penggunaan anggaran Covid 19 yang tak sesuai juknis peruntukannya,”jelasnya.

Andi Agus menambahkan, ada tambahan laporan dugaan penggunaan anggaran desa dalam suksesi pelaksanaan pilkades di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemda Wajo. Dan berhatap agar panitia pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) dapat bersikap lebih netral dalam menjalankan tugasnya.

Dari data yang dihimpun, pada Pilkades serentak di Kabupaten Wajo akan dilaksanakan, Selasa, 25 Mei 2021 besok. Akan diikuti kurang lebih 103 Desa dan 372 Calon Kepala Desa (Cakades) di Kabupaten Wajo.(*)

Pos terkait