KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-23 yang dilaksanakan PWI Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Parepare akan mulai dilaksanakan besok, Sabtu 26-Minggu 27 Juni 2021. Kegiatan dipusatkan di Bukti Kenari Hotel di Jalan Jendral Sudirman No 65, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Pelaksanaan UKW Ke-23 merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan PWI Sulsel diluar Kota Makassar, dan akan diikuti sebanyak 42 peserta yang terbagi atas 6 kelas untuk UKW Muda dan 1 kelas untuk UKW Utama.
Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun yang juga merupakan Asesor UKW-Dewan Pers kepada parepos.co.id, Jumat 25 Juni, malam ini mengungkapkan, para peserta harus siap mengikuti UKW. UKW itu, kata Hendry, mengkonfirmasi sebenarnya apakah para wartawan ini telah memenuhi kriteria untuk menduduki tingkat kompetensi tersebut. “Utamanya bagi pesrta UKW Madya dan Utama, kalau pesertanya biasa mengelola orang atau bidangnya pastinya bisa. Tapi jika tidak, harus berjuang keras. Dan mudah-mudahan saja mereka semua mampu,”tegasnya.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Dewan Pers No 1 tahun 2010 yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan disebutkan bahwa tujuan sertifikasi wartawan diantaranya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, dan bagian dari sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan. Sertifikasi wartawan juga bagian dari upaya menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik. Selain itu kegiatan UKW juga bertujuan menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindari penyalagunaan profesi, dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.(ade)