KILASSULAWESI.COM,PANGKEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep ikutkan ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) pada progran BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat sebanyak 3.100 THL di lingkungan Pemkab Pangkep mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemkab Pangkep dengan BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis, 29 Juli 2021.
Bupati Pangkep, HM Yusran Lalogau mengatakan, program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan jaminan kepada THL. Senada diungkapkan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pangkep, Muhammad Gazali, dimana THL yang diikutkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3.100 orang.
THL ini, kata Gazali, tersebar pada sejumlah instansi di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD). Akan tetapi, iurannya dibayarkan melalui DPA dinas ketenagakerjaan. “MoU ini berlaku dua tahun, 2021 dan 2022. Berdasarkan validasi dari disnaker jumlahnya mencapai 3.100 orang,”jelasnya.
Sementara itu, Hendrayanto dari BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, untuk iurannya sebesar Rp5.400. “Rp 5.400 itu dua program, kecelakaan kerja dan jaminan kematian,”katanya. Selain penandatanganan MoU, juga dilaksanakan pemberian santunan jaminan kematian dan bantuan beasiswa.(ade)