KILASSULAWESI.COM,POLMAN–Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Eko Budi Sampurno meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis pertama jenis Sinovac di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ihsan Kanang, Desa Batetanga, Kecamatan Binuang, Kamis, 26 Agustus 2021. Dalam tinjauannya Kapolda Sulbar didampingi para perwira tinggi Polda Sulbar dan Kapolres Polman serta Pimpinan Ponpes Al ikhsan Kanang H Adnan Nota yang juga Kepala Kemenag Kabupaten Mamasa sekaligus Ketua Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Sulbar.
Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengatakan, kunjungan ke Ponpes Al- Ihsan Kanang selain dari pada silaturahmi dengan pimpinan Pondok Pesantren juga untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi para santri dan santriwati yang mondok disini. “Kunjungan kita ini untuk melihat seperti apa pelaksanaan vaksinasi di Ponpes ini, sebab pemberian vaksin bagi semua santri dan santriwati. Ponpes dapat mendukung proses pembelajaran secara normal. Mereka juga bisa memastikan vaksinasi yang diberikan ini dijamin halal dan tidak ada enzim-enzim lain yang terkandung dalam vaksin itu tidak halal. Kami juga pastikan seluruh personel baik Polda maupun semua personel Polres semua sudah divaksin,” ujar Kapolda Sulbar.
Pelaksanaan vaksinasi ini melibatkan petugas medis dari PKM, Binuang dan PKM Polewali serta Dokkes Polda Sulbar dan Dokkes Polres Polman. Vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac yang merupakan dosis pertama. ” Sebanyak 670 Santri dan santriwati Ponpes Al Ihsan kanang menerima vaksinasi yakni santri sekelas MTs dan Madrasah Aliyah Vaksin yang digunakan oleh santri dan santriwati kami yaitu vaksin jenis Sinovac dan dari 1.200 jumlah santri dan santriwati baru 670 yang mendapatkan vaksin ini juga sebagai bentuk dukungan untuk kami dapat melakukan pembelajaran tatap muka secara normal,”jelas H Adnan Nota.
Terkait kunjungan Kapolda Sulbar, kata Adnan, ini merupakan bentuk kerjasama antara kepolisian Polda Sulbar dan Pimpinan wilayah Nahdatul ulama (PWNU) Provinsi Sulbar dimana semua Ponpes dibawa naungan PWNU akan divaksin dan dipantau oleh pihak kepolisian. Ditambahkannya, urgensi penggunaan vaksin Covid-19 karena memberikan sejumlah manfaat, di antaranya melindungi diri dari infeksi Covid-19 karena jika sudah memiliki antibodi maka diharapkan tidak terjadi infeksi meski terpapar virus. Namun, jika tetap terinfeksi Covid-19 meski sudah mendapat vaksin, maka gejala klinis yang diderita tidak menjadi berat sehingga bisa mencegah morbiditas. Manfaat lain adalah jika morbiditas atau kesakitan yang berat bisa dicegah, maka dapat mencegah kematian. (win/ade)