Dugaan Pungli ADD dan Bumdes di Desa Bowong Cindea

KILASSULAWESI.COM, PANGKEP, — Tim Saber Pungli Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan investigasi terkait dugaan pungli ADD dan anggaran Bumdes Desa Bowong Cindea, Kabupaten Pangkep.

Dilakukannya investigasi oleh Tim Saber Pungli, lantaran adanya laporan yang masuk di Inspektorat Kabupaten Pangkep. Dugaan pungli itu berupa pembayaran pajak ADD tahun anggaran 2017 dan 2018. Selain itu, dugaan pungli pun terjadi pada kegiatan Bumdes tahun anggaran 2019 dan 2020.

Bacaan Lainnya

Saharuddin Gani, yang merupakan tim Saber Pungli, mengungkapkan kegiatan investigasi ini dilakukan lantaran adanya laporan dugaan pungli di lingkup pemerintah Desa Bowong Cindea.

“Adanya LHP yang belum terjawab, termasuk pembayaran pajak ADD tahun anggaran 2017-2018. Selain itu pada kegiatan Bumdes tahun anggaran 2019-2020. Ini masih dalam tahap penyedikan, dugaan. Kita terus mendalami, namun ketika dugaan itu merujuk pada korupsi akan dilakukan penyedikan lanjut oleh pihak kepolisian atau Kejaksaan,”ungkapnya Saharuddin Gani, yang juga merupakan staf Inspektorat Pangkep, saat ditemui di Kantor Desa Bowong Cindea, usai melakukan investigasi bersam Tim Saber Pungli Kabupaten Pangkep, Rabu 18 Agustus, 2021.

Diketahui, dugaan pungli pada tahun anggaran tersebut, masih dipimpin oleh H Abdullah sebagai Kepala Desa Bowong Cindea.(*)

Pos terkait