KILASSULAWESI.COM, SOPPENG — Tim Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng, Selasa, 10 Agustus.
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua tim Pansus II DPRD Lutim, KH Suwardi Ismail (Fraksi PKS ) diterima oleh Kadis Kominfo Soppeng diwakili Plt Sekertaris Diskominfo, Andi Saharuddin didampingi Kabid Statistik dan Persandian, Andi Ahmad Remil dan Kasi Infrastruktur dan Teknologi, Muhammadin.
Turut dalam rombongan tersebut Wakil Ketua II DPRD Lutim, H Usman Sadik (Fraksi PAN) dan sejumlah pendamping dari Dinas Kominfo Lutim .
Plt Sekertaris Diskominfo Soppeng, Andi Saharuddin dalam kesempatan itu menyampaikan, ucapan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan tim Pansus II DPRD Lutim. ” Ini merupakan suatu penghargaan bagi kami, karena dipilihnya Kabupaten Soppeng sebagai lokasi kunjungan,” ungkapnya.
Sementara Ketua Tim Pansus II DPRD Lutim, KH Suwardi Ismail menyampaikan maksud kedatangannya ke Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng mempelajari terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 33 tahun 2011 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
Alhamdulillaah, setelah kami berbincang beberapa menit, kami menemukan bahwa Soppeng memang layak untuk menjadi tujuan kunjungan dalam hal bagaimana menyempurnakan tata aturan tentang retribusi menara telekomunikasi.
” Saya selaku ketua Pansus mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng khususya Dinas Kominfo yang telah menerima kami penuh kekeluargaan dan cukup maksimal,” kata Suwardi Ismail. (wis/B)