KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Kenaikan harta kekayaan Bupati Sidrap Dollah Mando memang diakui meningkat 421 persen. Namun kenaikan itu bertambah dari sisi nilai dan bukan jumlah aset. Sesuai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Sidrap tersebut tercatat memiliki aset tiga bidang tanah senilai Rp 235.747.550 pada tahun 2018 yang nilainya kemudian berkembang menjadi Rp 459.252.450 pada tahun 2020.
Satu bidang tanah itu terletak di Makassar dan dua bidang tanah lainnya berada di Kabupaten Sidrap. Dollah juga memiliki harta bergerak yang meningkat dari sisi nilai dari Rp 63.200.000 pada tahun 2018 menjadi Rp 88.182.200 pada akhir tahun 2020. Selain itu, pada pencatatan LHKPN, Bupati Sidrap itu juga memiliki surat berharga senilai Rp 3.326.195 dan kas setara kas sejumlah Rp 209.849.150 yang tercatat hingga Desember 2020.
Sementara pada alat transportasi berupa mobil, mantan Wakil Bupati Sidrap itu juga tercatat mempunyai dua unit mobil (Mitsubishi Pajero & Sedan Honda Accord) senilai Rp 351.000.000 pada tahun 2018 dan nilai tersebut tercatat turun hingga minus Rp 76.000.000 pada pencatatan tahun 2020. Sehingga jika di total, harta kekayaan Bupati Sidrap tersebut sebanyak Rp 965.486.109 atau 965 juta rupiah.
Kepala Bidang Humas Informasi & Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Sidrap, Anwar D Nurdin, mengaku peningkatan jumlah kekayaan Bupati Sidrap Dollah Mando adalah pertambahan nilai aset. Dimana dalam laporan LHKPN, jumlah aset Dollah Mando tidak mengalami peningkatan. “Jadi kalau harta berupa tanah yang meningkat itu hanya nilainya, karena harga tanah dari tahun ke tahun memang semakin naik,” katanya.(wal/B)