Jaksa Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Padakkalawa

KILASSULAWESI.COM,PINRANG— Dalam rangka upaya memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat. Kejaksaan Negeri Pinrang untuk memberikan penyuluhan hukum di Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Jumat 1 Oktober 2021.

Acara yang dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang Agus Khairuddin didampingi Kasi Intelijen Tomy Aprianto, Kasi Pidsus Abdullah Zuebair . Sebelum membuka acara penyuluhan hukum Agus Khairuddin menyampaikan khutbah jumat di masjid nurul tauhid Dusun Lalle Desa Padakkalawa.

Bacaan Lainnya

Dalam penyuluhan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang menyampaikan tentang tugas dan fungsi kejaksaan dan dasar-dasar hukum serta cara menyampaikan laporan, apabila ada pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat.

Sementara disesi diskusi masyarakat lebih banyak membahas soal potensi hukum kerap terjadi ditengah masyarakat.

Kasi Intelijen Tomy Aprianto mengatakan kegiatan penyuluhan hukum merupakan program rutin bidang intelijen. Selain menyasar masyarakat umum, penyuluhan hukum itu juga menyasar sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pinrang.

Di kegiatan itu Tomy menyampaikan kehadiran fungsi baru kejaksaan yakni bidang tindak pidana milter. “Harapan kami masyarakat lebih sadar hukum mengetahui tugas dan fungsi kejaksaan” tuturnya.(mnr/B)

Pos terkait