POLMAN,PARE POS.CO.ID, — Sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, tenaga kesehatan (Nakes) membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Namun, berbeda hanya yang terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), tercatat ada sekitar 2 ribu tenaga kesehatan baik di Puskesmas maupun di RSUD Polman dan Rumah Sakit Pratama wonomulyo belum terbayarkan honor insentif.
Insentif tersebut terkait tugas nakes dalam penanganan pasien Covid-19 sejak bulan Februari hingga sekarang. Kepala Dinas Kesehatan Polman, Andi Suaib Nawawi membenarkan kondisi tersebut. Dia menyampaikan jika insentif nakes yang masuk dalam daftar penanganan Pasien Covid-19 baik itu ASN,tenaga kontrak dan dokternya itu ada sekira 2 ribuan. ” Memang dana insentif mereka belum terbayarkan sejak bulan Februari sampai sekarang. Pemkab baru membayar insentif nakes itu pada bulan Januari, karena saat itu masih dianggarkan melalui APBN. Tapi setelah mendapat surat dari Kementerian Kesehatan di bulan Maret pembayaran honor insentif Nakes dialihkan ke APBD. Disitulah sudah tidak terbayarkan lagi, karena tidak dianggarkan di APBD pokok, APBD Perubahan ini,”ungkapnya.
Dia menambahkan, besaran honor insentif nakes ini dilihat dari jumlah kasus yang mereka tangani dan hitungannya itu empat kasus terkonfirmasi Covid 19 bayaran itu Rp 5 juta per bulan untuk satu nakes untuk Puskesmas. Sedangkan nakes yang bertugas di rumah sakit sekitar Rp 7-10 juta biaya penanganannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan Pemkab Polman Mukim Tohir menjelaskan, insentif nakes yang belum terbayarkan melalui APBD. Ini sementara kita hitungkan dan itu akan dibayarkan sesuai dengan kemampuan APBD Pemkab Polman.” Sebenarnya ini kalau APBN sudah semua terbayarkan, dan yang belum terbayarkan ini adalah yang dari APBD. Kita sangkanya bisa dibayar melalui perubahan, namun anggaran tidak ada sehingga nantinya akan dibuatkan regulasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Polman Aguspranoto menyayangkan adanya ribuan nakes yang belum terima insentif, bahkan dimulai sejak bulan Februari hingga Oktober belum dibayarkan. ” Tahun ini kita tidak ada anggaran di perubahan, dinas terkait harus segera mencarikan solusinya untuk segera membayarkan insentif para nakesn karna itu adalah haknya. Apalagi petugas nakes Covid-19, kenapa juga dinas terkait tidak menyampaikan ke DPRD kalau ada seperti ini, agar jadi perhatian,” tutupnya.(win/B)