POLMAN,– Puluhan tenaga kesehatan (nakes) yang telah mengabdi selama bertahun-tahun mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Polman,aduan tersebut disampaikan karena nama mereka tidak tercantum dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akibatnya, mereka terancam tidak bisa mengikuti proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu
Para nakes ini merasa kecewa dan khawatir karena masa depan mereka kini menggantung. Mereka mengaku telah bekerja sejak lama di berbagai fasilitas kesehatan pemerintah, baik sebagai perawat, bidan, hingga tenaga laboratorium, namun belum juga diangkat karena tidak masuk dalam pendataan resmi BKN.
“Kami sudah mengabdi lebih dari 7 tahun. Tapi saat nama-nama honorer diumumkan dalam pendataan BKN, nama kami tidak ada. Kami merasa sangat kecewa,” ujar salah satu perwakilan nakes, saat audiensi dengan Komisi I DPRD, Senin 6 Oktober 2025.
Dalam pertemuan itu, para nakes meminta bantuan dan dukungan DPRD agar dapat difasilitasi ke pemerintah daerah dan pusat, terutama BKN dan Kementerian Kesehatan. Mereka berharap ada pendataan ulang atau verifikasi agar mereka bisa mendapatkan kejelasan status.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Polman Rahmadi Anwar yang menerima langsung para Nakes ini menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menelusuri penyebab tidak terdatanya para nakes tersebut.
“Kami prihatin dan akan menindaklanjuti aduan ini. Jangan sampai ada tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi malah tidak mendapat haknya hanya karena persoalan administrasi,” dan insyaallah jumat mendatang akan kita bahas bersama OPD terkait”, Ujar Rahmadi.
Rahmadi juga meminta instansi terkait segera melakukan pengecekan ulang terhadap data yang dikirimkan ke BKN agar tidak ada tenaga honorer yang tertinggal dalam proses pendataan nasional yang menjadi dasar seleksi ASN dan PPPK, selain itu ia juga meminta kepada seluruh Nakes yang belum terakomodir agar bisa hadir pada pertemuan nanti supaya dapat ketahui apa alasan sehingga tidak terakomodir.terang Rahmadi.(*)






