BARRU,KILASSULAWESI.COM– Pengangkatan sekitar 300 lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dipastikan akan sangat membebani pemerintah daerah. Bukan hanya itu, pemerintah daerah juga diminta untuk menyisihkan 8 persen anggaran dari APBD tahun anggaran 2022 untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19. “Belum P3K, lalu dana Covid-19 sebesar Rp 40 miliar. Itu akan mempengaruhi berbagai program daerah. Untuk diskominfo saja terpangkas hingga Rp 1 miliar,”ujar Kadis Kominfo Kabupaten Barru, Syamsuddin S.IP MSi, Rabu, 24 November 2021.Untuk tenaga P3K, itu awalnya Kemenpan-RB semula mengusulkan akan dibayar oleh pusat. Akan tetapi ditengah perjalanan, jika honor P3K dibebankan ke pemerintah daerah atau lewat APBD. “Ini, harus diakui sangat dilematis. Apa lagi bagi daerah yang PAD tidak terlalu besar,”ungkapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Barru, Syamsul mengakui, APBD Tahun 2022 masih difokuskan untuk antisipasi Pandemi Covid-19 dikarenakan agar program pembangunan di tahun depan tidak terlalu banyak dilakukan recofusing. Hal ini pun sekaligus sesuai dengan petunjuk pusat, agar setiap daerah harus menyiapkan dana sebagai antisipasi terjadinya lonjakan Pandemi Covid-19.
Walau demikian, kata Legislator PDIP, pemerintah daerah juga telah merencanakan dan mempersiapkan anggaran untuk mengejar ketertinggalan program yang telah disesuaikan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati saat ini. Termasuk dalam pelaksanaan program kerja prioritas disetiap SKPD.(mad/B)