Kenaikan Harga LPG tak Pengaruhi Konsumen di Sulsel

Petugas pertamina saat mengatur tabung LPG 5 setengah kilo

MAKASSAR,KILASSULAWESI.COM– Seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah saru acuan penetapan harga LPG di Bulan Februari yang mencapai 775 USD/metrik ton atau naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021. Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi seperti Bright Gas, sedangkan untuk LPG subsidi 3 Kg tidak ada perubahan harga yang berlaku.

“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, melalui rilis resminya, siang tadi.

Bacaan Lainnya

Irto melanjutkan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7% dari total konsumsi LPG nasional. Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg), penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.

Sebelumnya, Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina MOR VII Taufiq Kurniawan membenarkan kenaikan harga LPG tapi hanya untuk yang non subsidi atau yang biasa disebut prety gas, untuk varian yang 5 setengah kilo dan 12 kg. Sedangkan yang LPG 3 kg itu tetap yang disesuai harga eceran tertinggi dari daerah masing-masing. Untuk kenaikan variatif untuk Sulawesi, Sulawesi Selatan sendiri harga eks agen untuk LPG 5 setengah kilo itu Rp 91 ribu. Sedangkan untuk eks agen ukuran LPG 12 kg itu Rp 198 ribu.

” Kenaikan sejak tanggal 27 Februari 2021, karena kondisi global minyak dan gas di dunia. Secara global naik 27 persen dibandingkan tahun 2021,”jelasnya kepada Parepos.co.id, Senin 28 Februari, sore tadi.

Kenaikan harga LPG ini, kata Taufik, tidak mempengaruhi konsumsi di wilayah Sulawesi Selatan. Pasalnya penggunaan LPG 5 setengah kilo dan LPG 12 kg itu hanya 10 persen. Sedangkan LPG 3 kg itu hampir 90 persen. “Jadi tentunya ini tidak akan mempengaruhi stabilitas harga,”tutupnya. Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG non subsidi terbaru, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.(*/ade)

 

Pos terkait