Perluasan PLTB Sidrap, Pemprov Sulsel dan UPC Renewables Tandatangani MoU Baru

Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Direktur dan CEO UPC Renewables Indonesia, Dacre Purchase menandatangani Nota Kesepahaman yang Berfokus pada Percepatan Realisasi Perluasan PLTB Sidrap 70 MW dan Investasi Lainnya.

SIDRAP,KILASSULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan UPC Renewables memperbarui Nota Kesepahaman dalam mewujudkan keinginan bersama agar pembangunan PLTB Sidrap Ekspansi berkapasitas hingga 70 MW dapat segera direalisasikan. Acara penandatangan ini bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang ke 678, lokasi dimana PLTB Sidrap berada.

Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan dukungan yang sangat kuat agar pembangunan PLTB ini dapat segera dilaksanakan sehingga investasi Energi Terbarukan dapat segera direalisasikan dan dioperasikan sesegera mungkin.

Bacaan Lainnya

“Saya mendukung pembangunan PLTB Sidrap Ekspansi sebagai salah satu bentuk green energy untuk transformasi ke energi terbarukan yang berbasis alternatif, yaitu angin. MoU ini sebagai bentuk dukungan untuk segera dimulainya pembangunan PLTB Sidrap Ekspansi,” ujar Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Lebih lanjut, Plt. Gubernur melihat potensi sumber daya angin yang ada di Sulawesi Selatan sangat mendukung. Terdapat potensi hingga 1.000 MW di Sulawesi Selatan dan 65-70 MW untuk pengembangan PLTB Sidrap Ekspansi.

Proyek PLTB Sidrap Ekspansi memberikan dampak positif yang signifikan dengan menciptakan ratusan pekerjaan konstruksi lokal yang bisa mendongkrak perekonomian warga setempat saat lepas dari pandemic Covid. Selain itu, adanya program Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan terus memberikan manfaat jangka panjang bagi Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Sidrap, seperti perbaikan infrastruktur, jalan lokal, penyediaan air bersih, pendidikan, pasokan listrik, dan sebagainya.

Dacre Purchase, Direktur dan CEO UPC Renewables Indonesia, selanjutnya mengatakan “Pembaharuan MoU strategis yang penting ini merupakan sebuah kabar baik dan kami senang mendapatkan sekaligus mempertahankan dukungan dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Sidrap untuk pengembangan sumber daya angin nasional Indonesia, dengan standar operasional dan keselamatan internasional tertinggi.”

Nota kesepahaman ini semakin memperkuat kesiapan UPC Renewables untuk membangun PLTB Sidrap Ekspansi sebagai perluasan dari PLTB Sidrap 75 MW eksisting yang mulai beroperasi di bulan April 2018, telah berhasil melistriki lebih dari 60.000 rumah tangga melalui pembangkit listrik Energi Terbarukan yang aman dan ramah lingkungan.

UPC Renewables saat ini juga telah berada pada fase akhir pra-konstruksi untuk proyek Sidrap Ekspansi, yang berjarak kurang dari 5 km dari lokasi PLTB Sidrap eksisting.

Dengan status pengembangan proyek UPC Renewables yang telah sangat maju dikombinasikan dengan adanya alokasi kuota dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021 – 2030, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sangat berharap agar proyek ini dapat segera direalisasikan, setelah menunggu selama 6 tahun; sehingga manfaat dari proyek ini terhadap Provinsi dapat disalurkan, seperti perbaikan infrastruktur yang dapat segera dinikmati oleh masyarakat setempat, melalui target COD pada tahun 2024, kurang dari 36 bulan lagi.(*/ade)

Pos terkait