PAREPARE, KILASSULAWESI– Masyarakat pada dasarnya sangat mendukung setiap upaya penegakan hukum dan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan. Apalagi melibatkan pejabat negara yang diduga melakukan abuse of power, menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya secara melawan hukum.
Seperti contoh kasus yang bergulir di Kota Parepare, sejak tahun 2019. Dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan, dr Muh Yamin dimana hingga saat ini tak mendapat kepastian sejauh mana prosesnya. Bahkan penegak hukum dinilai bungkam akan kasus yang menjadi bahan pembicaraan hangat di media sosial, khususnya di Kota Parepare.
Ketua Koalisi Masyarakat Parepare Anti Korupsi (KOMPAK), Muhtasim Arif Fasih yang selama ini getol suarakan kasus tersebut mengaku heran atas lambannya proses hukum terhadap oknum pejabat lainnya yang terlibat dalam kasus dana dinkes tersebut. Terlebih, kata Muhtasim, sudah ada putusan Mahkamah Agung dimana secara jelas menyebut nama pejabat yang terlibat. ” Apakah karena ada nama Walikota Parepare ikut disebutkan sehingga kasus ini harus dipetieskan, lalu dimana azas persamaan didepan hukum itu ,” ujarnya.
Senada diungkapkan, Sekretaris KOMPAK, Yusdiah yang menyebutkan, sebenarnya tidak ada lagi alasan bagi penegak hukum di Kota Parepare menunda eksekusi pelaku lainnya. Sebab bukti-bukti sudah dikantongi, jadi apa lagi yang ditunggu. Saksi kunci dalam kasus ini, dr Yamin sementara menjalani hukumannya di Lapas Makassar, masa yang lainnya tidak dimana keadilannya. “Kami rencana setelah Lebaran idul Fitri, gelar aksi kembali , namun bukan lagi di Polres Parepare seperti Maret lalu, tapi Polda Sulsel,”tegasnya.
Seperti diketahui ada dua perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kota Parepare pada tahun 2019 yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan, dr Muh Yamin sebagai saksi kunci, membuat kondisi pemerintahan setempat panik. Bahkan nyanyian Yamin semakin membuat “goyang” dua institusi penegak hukum di Sulsel, yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut.
Betapa tidak, kasus aliran dana dinas kesehatan tahun 2016-2018 sebesar Rp6,3 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat pemkot yang masih aktif ataupun tidak aktif. Yamin bahkan menyebut Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, dan Sekretaris Daerah, Iwan Asaad, berperan selaku inisiator yang memerintahkan dirinya mengeluarkan dana miliaran rupiah dari kas dinas kesehatan untuk kepentingan pemerintah daerah.
Yamin yang merupakan saksi kunci sekaligus pemegang kartu As kedua skandal dugaan korupsi miliaran rupiah di instansi kesehatan di Parepare ini, terus bernyanyi dan menyebut nama-nama pejabat yang turut terlibat. Dia berkelakar, jika kedua kasus yang tengah berproses di Polres dan Kejari parepare ini berproses secara fair play, bukan tidak mungkin akan menyeret kurang lebih 40 orang sebagai tersangka. Termasuk beberapa pejabat penting. Baik yang masih menjabat, sudah pensiun, juga di antaranya beberapa eks pejabat yang cukup berpengaruh di Sulsel. (*)