JAKARTA, KILASSULAWESI– Kasus dugaan suap yang berkaitan dengan laporan keuangan BPK terjadi di Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkab Bogor. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata lantas mengingatkan kepada semua pemerintah daerah. Dia meminta agar pemda tidak melayani jika ada auditor nakal BPK yang meminta uang dalam pemeriksaan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
“Kami berharap sebetulnya ya, kepada setiap Pemerintah Daerah ya, setiap tahun itu menghadapi berhadapan dengan auditor BPK, tolong ya supaya kalau ada permintaan-permintaan uang seperti ini tidak dilayani,” tegasnya, beberapa waktu lalu.
Kemudian, Alexander meminta untuk melaporkan auditor nakal itu kepada inspektorat BPK agar ada tindakan.
Lebih lanjut, dia pun mengingatkan agar lembaga negara tidak perlu khawatir jika tidak memperoleh predikat WTP. “Jadi enggak usah takut, tahun ini enggak mendapatkan WTP enggak usah takut. Itu tidak runtuh langit itu, karena tidak mendapatkan opini WTP,” ujarnya.
Dia pun menekankan agar jangan sampai lembaga-lembaga tersebut menghalalkan segala cara hanya untuk meraih WTP.
Menurut Alexander, operasional lembaga akan terus berjalan meski tidak mendapat opini WTP. Tanpa WTP pun, kata Alexander, pemda tidak akan bangkrut atau tidak mendapatkan anggaran. Dia menegaskan bahwa WTP hanya penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan.
Di sisi lain, Alexander juga berpesan agar para auditor BPK betul-betul profesional dalam memberikan opini WTP. Sebelumnya, KPK telah menangani dua kasus korupsi terkait dengan laporan pemeriksaan keuangan yang melibatkan auditor BPK.
Seperti diketahui diawali pada Rabu 27 April 2022, dimana Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin terjaring OTT atas dugaan menyuap sejumlah auditor BPK Perwakilan Jabar untuk meraih WTP. Lalu, KPK juga menetapkan lima tersangka dalam pengembangan perkara yang menjerat eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Kasus itu bermula ketika BPK Sulsel hendak memeriksa Dinas PUPR Pemprov Sulsel. Namun sebelum pemeriksaan, salah satu tersangka yang merupakan pemeriksa berkomunikasi aktif untuk memanipulasi laporan keuangan.(*)