Bawakan Kuliah Umum di UNP Kediri, LaNyalla Ungkap Penyebab APBN Selalu Minus

Ketua DPD RI saat mengisi Kuliah umum Wawasan Kebangsaan dan Kewirausahaan di Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, Jawa Timur, Minggu 23 Oktober 2022.

KEDIRI, KILASSULAWESI- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan APBN Indonesia selalu minus. Pertama, Indonesia harus menutup defisit APBN dengan utang luar negeri yang berbunga sangat tinggi.

“Tahun ini bunga utang saja mencapai Rp400 triliun,” ujar LaNyalla, saat mengisi Kuliah umum Wawasan Kebangsaan dan Kewirausahaan di Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, Jawa Timur, Minggu 23 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya
LaNyalla dihadapan mahasiswa

Sementara di tahun 2023 nanti, dalam nota Rancangan APBN, pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp700 triliun. “Penyebab utamanya karena perubahan Pasal 33 UUD 1945 akibat Amandemen Konstitusi pada 1999 hingga 2002. Pasal 33 yang terdiri dari 3 ayat berikut penjelasan, diubah menjadi 5 ayat dengan menghapus naskah penjelasannya. Perubahan itu telah mengubah sistem ekonomi Indonesia menjadi sistem ekonomi liberal kapitalistik,” ujarnya.

LaNyalla menjelaskan, dari situlah lahir puluhan undang-undang privatisasi dan swastanisasi cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Perekonomian bangsa kemudian dibiarkan tersusun oleh mekanisme pasar bukan atas usaha bersama antara rakyat, perusahaan negara dan swasta.

“Negara akhirnya sudah tidak lagi menguasai secara mutlak bumi air dan kekayaan alam. Negara hanya berfungsi sebagai pemberi ijin atas konsesi-konsesi yang diberikan kepada swasta nasional yang sudah berbagi saham dengan swasta asing,” ujarnya.

Mazhab perekonomian Indonesia pun berubah, dari mazhab pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat menjadi mazhab pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pendapatan pajak dari rakyat.

“Neraca APBN Indonesia menjadikan Pendapatan Negara dari Pajak sebagai sumber pendapatan utama negara. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang berasal dari pengelolaan atau penguasaan negara atas Sumber Daya Alam, justru menjadi sumber pendapatan sampingan,” katanya.

Mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu mengatakan, negara dengan keunggulan komparatif sumber daya alam seperti Indonesia, seharusnya lebih mengutamakan Pendapatan Negara Bukan Pajak.

“Indonesia negara kaya, punya keunggulan komparatif sumber daya alam dan biodiversity hutan serta iklim yang mendukung untuk menjadi lumbung pangan. Apalagi sumber kekayaan laut dan garis pantai Indonesia, yang merupakan negara dengan garis pantai terpanjang kedua setelah Kanada. Pendapatan dari pengelolaan itu yang harusnya dimaksimalkan,” papar LaNyalla.

Ditambahkan oleh dia, konsep mazhab ekonomi yang mengandalkan pemasukan negara dari Pajak Rakyat atas Pendapatan Domestik Bruto hanya tepat bagi negara seperti Amerika Serikat. “Di sana terdapat ratusan perusahaan raksasa dunia yang dimiliki warga Amerika dan berkantor pusat di Amerika. Sehingga pajak yang mereka kontribusikan juga besar ke dalam neraca APBN mereka sendiri 0,” imbuhnya.

Begitu pula industri lainnya, seperti industri film Hollywood yang sampai hari ini mampu mencetak laba miliaran US Dolar dari monetize royalty atas pemutaran film-film produksi mereka di ratusan negara di dunia. Juga industri-industri lainnya, termasuk farmasi dan obat-obatan, industri militer serta industri besar lainnya.

Karena itulah, saat ini LaNyalla menawarkan gagasan untuk mengingat kembali pikiran para pendiri bangsa. Tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan bangsa yang super majemuk dan kaya akan sumber daya alam ini.

Supaya bangsa ini bisa mewujudkan tujuan nasional yaitu memajukan Kesejahteraan Umum. Supaya penduduk Indonesia tidak semakin miskin dan bangsa ini tidak terus menerus menjadi negara berpendapatan rendah.

“Kita harus kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi,” tuturnya.

Hadir dalam Kuliah Umum, Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (YPLP PT) PGRI, Juli Sulaksono MM, Rektor Universitas Nusantara PGRI Kediri, Dr Zainal Afandi MPd, Seluruh pejabat struktural di lingkungan UNP Kediri dan para mahasiswa UNP Kediri.(*)

 

Pos terkait