LUWU, KILASSULAWESI– Dinding berwarna coklat kekuningan itu seketika menjadi media corat-coret dari luapan kecewa seorang anggota polri yang berdinas di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan. Pelakunya diketahui adalah Aipda HR, ia telah mencoret-coret dinding bangunan itu dengan kata ‘sarang korupsi dan pungli’ dibeberapa bagian dinding bangunan.
Perihal dengan ulah sang anak buahnya itu, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi kemudian mengklaim bahwa, Aipda HR memiliki sakit kejiwaan (ODGJ). HA juga disebut pernah menjalani perawatan di RSUD Batara Guru Luwu pada 16-22 Februari 2022.

Menurut Arisandi, Aipda HR didiagnosa mengidap psikiatik akut. Kemudian kata Arisandi, selama menjalani perawatan di Rumah Sakit, HR dikatakan tidak pernah meminum obat yang telah diresepkan.
Aipda HR juga diminta untuk melakukan kontrol jalan di bagian poly jiwa. Setelah menjalani perawatan itu, HR pun kemudian kembali bertugas.
Namun, Aipda HR dipindah tugaskan ke bagian penjagaan. Padahal, sebelumnya ia bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu. “Karena ia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ,” ujar Arisandi, Minggu 16 Oktober 2022.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, hasil tes pemeriksaan mengungkapkan bahwa mantan Kanit Tipikor tersebut menderita gangguan jiwa. “Masih tetap anggota (polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa),” katanya.
Saat ini, HR telah diamankan oleh Propam Polres Luwu untuk dimintai keterangannya. Mengutip dari berbagai sumber, diketahui sebelumnya, pada saat Aipda HR melakukan aksi coret-coret dinding di markasnya tersebut, ia sempat berteriak meminta Kapolri untuk segera mengusut dan menindak tegas Polres Luwu atas dugaan maling uang rakyat atau melakukan tindakan pungutan liar (pungli) secara terang-terangan.
Tak hanya di Mapolres Luwu, Aipda HR juga mengklaim bahwa tindakan korupsi dan pungli tersebut juga terjadi di beberapa Polres lain yang berada di wilayah Sulawesi Selatan. Aipda HR mengungkap bahwa dugaan pungli ini sering terjadi di bagian Reserse Kriminal dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Aipda HR juga mengatakan bahwa banyak terjadi pemotongan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).(*)