PANGKEP, KILASSULAWESI.COM — Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersitegang usai rapat rutin internal komisioner, diruang rapat Haldes KPU Pangkep, Senin (2/1/2023), pagi tadi.
Bersitegang itu berlangsung hingga mengakibatkan penganiayaan terhadap salah satu komisioner inisial ANH, yang diduga dilakukan oleh komisioner inisial RHI.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, IPTU Laode M Jefri mengungkapkan kronologi bersitegangnya komisioner tersebut yang berujung pada penganiayaan dipicu usai rapat rutin internal komisioner KPU Pangkep. Salah satu komisioner pun terpaksa dilarikan ke klinik lantaran mengalami luka pada pelipis wajah. Dan dilakukan visum di Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep.
“Empat orang komisioner ini tengah melangsungkan rapat internal. Kemudian berselang berkisar 10 menit kedepan, satu orang komisioner inisial RHI ini masuk kedalam ruang rapat dan langsung duduk dihadapan komisioner inisial ANH. Dan selaku ketua komisioner KPU Pangkep Burhan menyampaikan hasil rapat kepada RHI. Namun, RHI seolah tidak menerima hasil rapat sebelumnya, dan secara langsung memukul meja, yang kemudian ANH pun ikut memukul meja secara tiba tiba RHI melemparkan vas bunga kearah ANH hingga mengenai wajah dan mengakibatkan luka robek pada pelipis wajah ANH,”ungkap IPTU Laode.
Lanjut dikatakan saat ini penyidik Satreskrim Polres Pangkep masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi. “Kita masih melakukan pemeriksaan saksi saksi. Dan juga kedua komisioner ini masing masing membuat laporan,”ujarnya. (*)






