KILASSULAWESI.com, MAROS — Jumat Curhat Bersama Kapolsek Lau AKP Makmur, S.Sos terus diadakan, kali ini berlangsung di rumah Kepala Desa Temappaduae, Kec. Marusu Kab. Maros, Jum’at tgl 13 Januari 2023, pukul 09.30 wita.
Jum’at Curhat Bersama Kapolsek Lau AKP Makmur, S.Sos kali ini dengan tema “Kapolsek Lau membuka ruang curhat dipersilahkan untuk masyarakat yang ingin menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatannya, pungli, dan gangguan Kamtibmas lainnya, curhat aman dan nyaman bersama bapak kapolsek Lau Polres Maros”.
Hadir dalam giat Jumat curhat kali ini, Mayor Ali Maksum dari TNI AU, Aminuddin selaku Kepala Desa Temappaduae, Iptu Hartono Waka Polsek Lau, Ipda Hidayat Ka Subsektor Marusu Polsek Lau, Ipda Jutman (Kanit Reskrim Polsek Lau), Aiptu Arfah (Kanit Ik Polsek Lau), Hasanuddin (Ketua BPD Desa Temappaduae), Para Kepala Dusun Desa Temappaduae, Bhabisa dan Babinpotdirga Desa Temappaduae, Para Bhabinkamtibmas Subsektor Marusu, Para personil Polsek Lau, Para Ketua RT / RW se Desa Temappaduae, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh adat, dan Tokoh Wanita.
Dalam sambutannya Kapolsek Lau AKP Makmur,S.Sos ungkapkan bahwa giat Jum’at curhat dalam lingkup Polri terkait Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat serta menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait tindak kejahatan, pungli dan gangguan Kamtibmas lainnya dan memberikan respon dan penyelesaian terhadap keluhan dan permasalahan masyarakat.
Hasanuddin selaku Ketua BPD Desa Temappaduae menyampaikan dalam sesi tanya jawab bahwa ada kelompok yang dibentuk oleh pemuda khususnya di Desa Temappaduae yang menurut mereka selama ini sangat tidak efektif. Hasanuddin berharap agar kiranya perlu dilakukan pembinaan langsung oleh pihak Kepolisian dan TNI untuk lakukan penertiban pada kelompok tersebut, karena ditakutkan kelompok pemuda tersebut menyimpang.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Lau menyikapi adanya kelompok yang tidak efektif dan akan dilakukan pembinaan terhadap mereka. Rahma selaku Ketua tim penggerak PKK mempertanyakan masalah pungli dan apakah urunan itu termasuk pungli.
Alwi, salah satu tokoh Pemuda Desa Temappaduae juga Mempertanyakan adanya permasalahan ketika terjadi kecelakaan dan menuntut pelaku kepada pihak perusahaan dengan hal ini mengambil tindakan sendiri, apakah hal yang dilakukan ini dibenarkan ??. Dalam sesi tanya jawab ini Abdullah Suardi selaku tokoh Masyarakat Curhat tentang kekurangan dipihak kepolisian serta masih kurangnya personil dalam hal mengambil tindakan dengan ini perlunya para pimpinan melengkapi gampol / peralatan agar supaya dapat efektif mengambil sikap karna masih rannya tindak pidana kekerasan terhusus Begal.
Saharuddin Sekdes Desa Temappaduae ajukan pertanyaan bahwa sebagai pemerintah setempat langkah apa yang harus dilakukan ketika terjadi penutupan jalan bagi para kendaraan perusahaan pada poros Patte’ne yang dilakukan oleh masyarakat. Sardin (Anggota BPD Temappaduae) juga ungkapkan terkait bagaimana Bhabinkamtibmas dan Bhabisa efektif melaksanakan tugas sedangkan mempunyai wilayah di dua desa atau lebih daripada satu, dan ketika terjadi kasus didua wilayah dengan waktu bersamaan, jadi kami sebagai masyarakat yang sangat mensupport Bhabinkamtibmas dan Bhabisa memegang 1 (satu) desa saja.
Dari beberapa keluhan dan saran tersebut diatas, Kapolsek Lau akan segera menindak lanjuti setiap keluhan dan saran serta pendapat dari masyarakat ini. Kapolsek juga berharap Kegiatan Jum’at Curhat kiranya dapat menjadi ruang curhat yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyampaikan saran dan pendapat atas kinerja Kepolisian dalam pelayanan kepada masyarakat.
(Chairil Anwar)