PAREPARE, KILASSULAWESI– Menjelang masa akhir jabatan sebagai Wali Kota Parepare pada bulan Oktober 2023. Taufan Pawe diminta tidak melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Parepare. Hal itu disarankan Anggota DPRD Kota Parepare, Suyuti menyikapi kondisi masih gencarnya pergantian pejabat dilingkup Pemkot Parepare.
Legislator NasDem itu meminta agar di sisa masa jabatannya, terlebih keinginan Wali Kota Parepare dua periode itu untuk maju ke Senayan tidak membuat kebijakan bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Sebagai wakil rakyat, kita mempunyai kewajiban konstitusi mengingatkan kepala daerah,”katanya.
SYT pun mengingatkan jika sesuai amanat undang-undang dan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri), baik itu gubernur, bupati, dan walikota dilarang melakukan penggantian atau mutasi pejabat enam bulan sebelum akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
Sementara masa jabatan Wali Kota Parepare kabarnya berakhir bulan Oktober atau empat bulan lagi. Sebagaimana UU RI No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah UU RI No.9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah pasal 57 menjelaskan penyelenggara daerah adalah kepala daerah bersama DPRD. ” Oleh karena itu, sebagai anggota DPRD meminta Wali Kota tidak melakukan mutasi pejabat lagi di sisa masa jabatannya, demi menjaga stabilitas sosial, politik, dan birokrasi yang sehat,”tegasnya.
Terkait masih banyaknya jabatan lowong, SYT menuturkan sangat miris itu terjadi. Semestinya, sejak dulu diisi bukan menjelang akhir masa jabatannya baru sibuk melakukan mutasi. SYT pun menyarankan kepada Wali Kota dan Wakil Walikota agar fokus memimpin dan menggerakkan semua ASN mulai ditingkat OPD, Kecamatan hingga Kelurahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya melayani masyarakat.
Seperti diketahui, dua pejabat Tinggi Pratama Parepare dilantik oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe di Ruang Pola Kantor Walikota. Adapun yang dilantik yaitu, Arifuddin Idris sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Jabatan baru sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Parepare.
Sementara, pejabat Sekwan sebelumnya Jumadi M dilantik Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Parepare. Sedangkan jabatan Kepala Disdikbud dijabat Plt yakni Sekretaris Disdikbud Muhammad Makmur.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dalam sambutannya pada pelantikan itu menuturkan, Pemkot Parepare juga segera melakukan seleksi terbuka untuk kurang lebih 10 jabatan pimpinan tinggi Pratama yang kosong.(*)