MAMUJU, KILASSULAWESI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar melakukan rapat koordinasi terkait percepatan penyelesaian ganti rugi lahan dalam pembangunan proyek nasional. Proyek Bendungan Budong-Budong di Mamuju Tengah. Rapat koordinasi digelar di kantor sementara Gubernur Sulbar, Selasa, 11 Juli 2023.
Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, mengatakan dari rapat yang dilakukan bersama Forkopimda merupakan tindak lanjut dari raat sebelumnya terkait keterlambatan pembayaran ganti rugi lahan warga.
“Sehingga harus ada percepatan, percepatan SK warga penerima ganti rugi itu harus cepat karena terkesan lambat,” kata Idris.
Selain itu, ia menekankan agar pengawalan dapat dilakukan dengan baik setelah SK telah ditetapkan. Ia mengatakan, Pemprov tidak menetapkan timeline kapan pembayaran dirampungkan.
Namun, ia meminta agar percepatan dapat segera dilakukan. “Harus lebih cepat kalau bisa bulan Juli ini atau Agustus sudah harus rampung karena pekerjaan jalan terus. Komitmen Pemda bersama Forkopimda melakukan percepatan penyelesaian ganti rugi lahan warga,” tutupnya.(*)