Pohon Beringin Berusia Ratusan Tahun Ditebang Demi Proyek Rp 9,8 M

Pohon beringin ditebang tanpa seizin DLH Kota Parepare oleh pihak kontraktor

PAREPARE, KILASSULAWESI– Pohon beringin berusia ratusan tahun di Jalan Pinggir Laut, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Rabu, 19 Juli 2023 rata dengan tanah akibat ditebang. Penebangan pohon dilakukan oleh pelaksana proyek, dalam agenda pembangunan perpustakaan berwisata yang dicetuskan Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.

Bacaan Lainnya

Dari tiga pohon beringin yang berada tepat didepan museum BJ Habibie, selain ditebang juga ada yang dipangkas.

Sejumlah NGO dan pemerhati lingkungan sangat menyayangkan pohon yang telah berusia sekitar ratusan tahun tersebut ditebang. Terlebih, dalam aturan penebangan pohon tidak dilakukan seenaknya. Apa lagi ada peraturan daerah (Perda) No 7 Tahun 2014 tentang pengelolaan ruang terbuka hijau dan peraturan walikota  (Perwali) Parepare No 64 tentang pengelolaan ruang terbuka hijau publik.

Seperti diketahui, penebangan pohon beringin dilakukan demi proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan umum melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023, senilai Rp 9,8 miliar dan dikerjakan oleh CV Alfa Almahyra Jaya.

Ketua INCARE Kota Parepare, Andi Ilham Abidin sangat menyayangkan penebangan pohon yang dilakukan tanpa izin tersebut. “Dalam Perda dijelaskan bahwa siapapun yang akan menebang pohon harus seizin DLH. Tak ada urusannya apakah itu proyek pemerintah atau bukan. Masalahnya, pohon beringin ini adalah peneduh karena berada di pesisir pantai,”katanya.

Mirisnya, pemerintah kerap mendengungkan penghijauan. Tapi disisi lain, penebangan dilakukan seenaknya. “Banyak kelemahan dalam proyek ini, dan tidak taat azas,”singkatnya.

Sekretaris yang sebelumnya menjabat Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, Jenamar Aslan mengaku tak tahu menahu adanya penebangan tersebut.

“Sanksi penebangan pohon tanpa izin sesuai dengan Perda no 7 tahun 2014. Harus ada izin, baru dilakukan penebangan dan pengantian pohon. Nanti kita lihat apakah ini masuk ruas jalan dari salah satu RTH publik ,”ujarnya.

Penebangan ini, kata Jenamar, hanya inisiatif pelaksana proyek yang tak dikoordinasikan dengan pihak DLH Kota Parepare. “Jadi kami tidak tahu, nanti ada laporan kita cek kondisi disini,”tutupnya(*)

 

 

Pos terkait