Usulan Calon Penjabat Wali Kota, DPRD Parepare Nantikan Surat Kemendagri

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir

PAREPARE, KILASSULAWESI– Permintaan usulan atau pengajuan tiga nama calon penjabat (Pj) Wali Kota Parepare oleh DPRD sisa menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dimana jabatan Wali Kota Parepare akan berakhir pada 31 Oktober 2023 mendatang.

Hal itu diungkapkan, Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir terkait penantiannya sampai saat ini, dimana DPRD belum menerima surat dari Kemendagri. Dan jika DPRD telah menerima surat dari Kemendagri maka pihaknya akan langsung mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota Parepare.

Bacaan Lainnya

“Kalau ada surat dari Kementerian Dalam Negeri, tentu kami akan jalan sesuai dengan Permendagri itu. Karena petunjuk Permendagri saat ini belum jelas, bagaimana teknisnya,” katanya. “Jadi untuk sekarang kami belum mengusulkan nama Pj Wali Kota, karena itu (surat Kemendagri) yang kami tunggu,” sambungnya, Jumat, 28 Juli 2023.

Dia menjelaskan, untuk calon Pj Wali Kota dari kalangan ASN yang dapat diusulka, merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. “Kalau di Parepare itu setingkat eselon dua. Terdiri dari Kepala Dinas, Staf Ahli, Asisten dan Sekda,” jelasnya.

Kaharuddin Kahar menegaskan, pengajuan tiga nama calon Pj Wali Kota Parepare, ditentukan oleh DPRD dan itu tertuang di pasal 9 poin keempat, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Wali Kota.

“Pengusulan Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, itu pada pasal 9 di poin keempat, DPRD melalui Ketua DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf C dapat mengusulkan tiga orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

“Jadi ada kewenangan DPRD untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota. Terkait apakah sudah diusulkan nama calon Pj Wali Kota Parepare, belum, karena kita sementara menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya.(*)

Pos terkait