Kasus Suap di Proyek Kereta Api, Dua Anggota DPR RI Asal Sulsel Dipanggil KPK

Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KILASSULAWESI– Kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan mulai bergulir. Dari data yang dihimpun, dua anggota DPR RI asal Dapil Sulawesi Selatan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.

Keduanya yakni Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady MS dari Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi V, Andi Iwan Darmawan Aras dari Partai Gerindra. Selain keduanya, KPK juga memeriksa Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dari Fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae dari Fraksi Golkar. Bukan hanya itu, ada anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Demokrat Lokot Nasution. Kelima legislator tersebut diperiksa sebagai saksi. Hal itu diungkapkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat 28 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Lanjut Ali, ada dua anggota DPR RI yang telah hadir memenuhi panggilan KPK yakni Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan Aras. Keduanya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sementara dua anggota DPR lainnya belum terinformasi hadir.

Hingga saat ini belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari para saksi legislator tersebut. Dimana, belakangan KPK sedang fokus mengusut dugaan suap proyek jalur kereta api ini. Hal itu terlihat dari pemeriksaan saksi-saksi yang cukup intensif beberapa waktu lalu.

Adapun, sejumlah saksi yang telah diperiksa di antaranya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenhub, Novie Riyanto, serta Dirjen Perkeretaapian, M Risal Wasal.

KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka itu, enam diantaranya penerima suap.

Tersangka pemberi suap diantaranya,
Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Sedangkan enam tersangka penerima suap yakni, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.(*)

 

 

Pos terkait