MAKASSAR, KILASSULAWESI– Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang segera berakhir masa jabatannya pada pada 5 September 2023, terus menuai berbagai sorotan atas kebijakannya dalam mengelola pemerintahan. Salah satunya terkait pencopotan jabatan hingga sanksi demosi bagi pejabat dilingkup Pemprov Sulsel.
Anggota DPRD Sulsel, H Irwan menuturkan, apa yang dilakukan gubernur selaku user dalam pemerintahan sudah merupakan tindakan semena-mena. ” Pembinaan kepegawaian telah diatur dalam peraturan perundang undangan, namun beberapa hari ini kita dikejutkan dengan adanya tindakan melakukan demosi terhadap beberapa pejabat eselon II yang di turunkan eselonnya menjadi eselon III bahkan sampai non job,”ujar legislator NasDem tersebut.
Ia menuturkan, jika hal ini sudah diluar tatanan dan aturan kepegawaian, karena seseorang pejabat dapat diberikan hukuman disiplin apabila melakukan pelanggaran yang telah dinilai oleh badan yang menjadi tugas pokok dan fungsi seperti badan kepegawaian ataupun inspektorat. Sehingga tindakan untuk mengganti, men nonjobkan maupun demosi terhadap pegawai dapat dipahami.
Namun, lanjut H Irwan, tidak demikian dengan tindakan Gubernur Sulsel yang secara semena-mena, bertindak seperti pemerintahan ini sebagai milik. Dengan melakukan tindakan terhadap pegawai, dan itu sudah melabrak bahkan tidak memperhatikan lagi peraturan perundang undangan seperti mendemosi, kepala dinas pariwisata, kepala dinas kesehatan, kepala rumah sakit haji dan terhadap sekian banyak pegawai yang telah menduduki jabatan eselon III di non jobkan dan mengangkat pegawai yang sebenarnya belum memenuhi syarat.
Dia pun menegaskan, hal ini sangat memperngaruhi kinerja pegawai dalam melaksanakan tupoksi dalam menjalankan pemerintahan. Apalagi gubernur sulsel sebentar lagi akan mengakhiri masa baktinya. ” Gubernur Andi Amran Sulaiman itu sudah tidak bisa lagi melakukan kebijakan strategis termasuk melakukan mutasi, apalagi mendemosikan pejabatnya. Janganlah akhir jabatan gubernur menzalimi para pejabatnya, mereka semua sudah bekerja baik bukan mereka yang bermasalah tetapi kebijakan gubernur yang salah karena selalu keluar konteks peraturan karena membawa keangkuhan dan semena mena dalam bertindak padahal semua ada aturannya,”tegasnya.
Ditambahkannya, tidak sampai disitu sampai saat ini ada beberapa jabatan strategis bahkan dikosongkan. Padahal jabatan itu diperlukan untuk kepastian kenerja dalam pelaksanaan roda pemerintahan. “Semoga ini menjadi bahan perenungan gubernur sulsel yang akan segera berakhir masa jabatannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, naik turun jabatan merupakan hal yang biasa. Akan tetapi, akan luar biasa jika yang diturunkan jabatannya tetap bekerja dengan baik. Begitupun dengan yang dinaikkan jabatannya, menunjukkan integritas dan kinerjanya. “Yang terpenting adalah integritas, kinerja, dan loyalitas. Ada banyak harapan dan ekspektasi masyarakat kepada kita, karena itu kita harus melakukan yang terbaik,”ungkapnya dikutip dari sejumlah media online saat
melantik delapan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II hasil lelang jabatan, serta pejabat administrator, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Senin, 10 Juli 2023, lalu.(*)