MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Sulsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, saat mewakili Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat paripurna DPRD Sulsel di Makassar.
Rapat paripurna tersebut membahas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengajuan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda), di antaranya perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam sambutannya, Jufri membacakan pesan Gubernur Sulsel yang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel atas masukan, kritik, serta rekomendasi yang diberikan terhadap jalannya pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel, baik komisi maupun Panitia Kerja LKPJ, atas kerja keras, perhatian, serta rekomendasi yang telah disampaikan,” ujar Jufri.
Menurutnya, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Sulawesi Selatan. Selain itu, rekomendasi tersebut juga menjadi instrumen pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
“Hal ini tentu menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Jufri menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, rekomendasi DPRD menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.
Ia menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel diminta menjadikan rekomendasi DPRD sebagai catatan penting guna memperkuat pencapaian visi-misi pembangunan daerah serta mendukung kebijakan nasional melalui sinergi lintas sektor.
“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025 masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan, termasuk tuntutan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penanganan permasalahan sosial, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,” ujar Jufri.
Pemprov Sulsel juga menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat paripurna tersebut turut hadir pimpinan dan anggota DPRD Sulsel serta kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel.(*)






