Desa Bersinar di Maros Diperkuat, Mendes Yandri Bongkar Modus Bandar Jerat Korban dengan Gratisan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menghadiri kegiatan Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Maros.

MAROS – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menegaskan pentingnya perang bersama melawan peredaran narkoba hingga ke tingkat desa saat menghadiri Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Maros, Rabu (13/05/2026).

Kunjungan kerja tersebut dihadiri Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin, Anggota DPR RI Ashabul Kahfi, Anggota DPRD Sulawesi Selatan Andi Muhammad Irfan AB, BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Wakapolres Maros Kompol Ahmad Rosma, Kajari Maros Ketut Sudiarta, Dandim 1422/Maros Letkol Arm Agung Yuhono, Ketua Pengadilan Maros Sofian Parerungan, Kepala PMD Maros Idrus, anggota DPRD Maros, Kepala Desa Sudirman Lenni Marlina, Para Kepala Desa, tokoh masyarakat, pemuda hingga masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Yandri Susanto menekankan bahwa ancaman narkoba harus dilawan secara kolektif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, dimulai dari lingkungan keluarga.

“Jadi kita harus memulai dari keluarga kita terlebih dahulu, seperti suami, istri, anak dan cucu kita tolong dijaga serta diingatkan untuk tidak memakai ataupun menjadi korban dari peredaran narkoba,” tegas Yandri.

Ia mengingatkan bahwa dampak narkoba sangat berbahaya karena mampu merusak kesehatan fisik, mental hingga kehidupan sosial seseorang.

“Daya rusak narkoba itu sangat luar biasa, maka pencegahan dan pemberantasannya perlu dilakukan secara kolaborasi serta kebersamaan,” ujarnya.

Menurut Yandri, perkembangan jenis narkoba saat ini semakin masif dengan jumlah mencapai lebih dari 3.000 jenis, baik berbentuk cair maupun noncair yang telah beredar di tengah masyarakat.

“Sekarang banyak jenis narkoba dan banyak cara bandar atau pelaku mengedarkan narkoba untuk mencari mangsanya,” katanya.

Ia juga menyoroti pola peredaran narkoba yang menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.

“Narkoba tidak hanya menyerang orang yang memiliki uang, tetapi seluruh masyarakat yang mudah dipengaruhi dan terpengaruh,” ungkapnya.

Yandri menjelaskan, para pelaku biasanya memulai dengan memberikan narkoba secara gratis kepada calon korban hingga akhirnya mengalami ketergantungan.

“Biasanya diberikan gratis terlebih dahulu, lama-lama pemakai menjadi ketagihan hingga akhirnya membeli sendiri barang haram tersebut,” jelasnya.

Karena itu, ia berharap seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat hingga generasi muda dapat memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Maros.

Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Maros terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kemendes PDT dan seluruh pihak yang telah hadir dalam program Desa Bersinar ini. Ini menjadi bentuk keseriusan bersama dalam melawan narkoba di Kabupaten Maros,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 hingga 2024 terdapat tiga desa di Kabupaten Maros yang berhasil menyandang status Desa Bersinar atau desa bebas narkoba, yakni Desa Majanna, Desa Marumpa dan Desa Sudirman.

“Tiga desa ini menjadi contoh bahwa desa mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Meski demikian, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Maros masih berada di peringkat kedelapan daerah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Sulawesi Selatan.

“Kami tidak ingin generasi muda Maros rusak karena narkoba. Edukasi dan sosialisasi harus terus diperkuat, terutama kepada pemuda dan generasi penerus bangsa,” kata Andi Muetazim.

Program Desa Bersinar tersebut juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap para tamu undangan dan unsur yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.

Pemerintah berharap penguatan program Desa Bersinar dapat menjadi benteng utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah pedesaan sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman dan produktif.(*)

Pos terkait