Aktivis Kepulauan Soroti Pembebasan Terduga Bandar Narkoba di Kalukalukuang

Ist

PANGKEP— Penanganan kasus dugaan peredaran narkoba di Pulau Kalukalukuang, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, memicu keresahan publik. Terduga bandar narkoba yang sempat diamankan jajaran Polsek Liukang Kalmas dikabarkan dibebaskan oleh pihak kepolisian dengan alasan belum terpenuhinya alat bukti.

Ketua Umum Laskar Merah Putih, Aco M. Paranrangi, bersama aktivis sekaligus tokoh pemuda kepulauan Ardan Aidin, serta Sekretaris SMSI Kabupaten Pangkep H. Edo, mendatangi Satuan Narkoba Polres Pangkep pada Senin, 11 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Kedatangan mereka diterima langsung oleh IPDA Ibrahim bersama Kanit Satnarkoba Polres Pangkep untuk membahas proses penanganan kasus yang dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat kepulauan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Satnarkoba menjelaskan bahwa terduga pelaku dibebaskan karena penyidik mengalami kendala pemenuhan minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam hukum pidana.

“Terduga pelaku yang sempat diamankan oleh Polsek Liukang Kalmas dan dibawa ke Polres Pangkep dibebaskan karena bukti dianggap belum cukup. Kami terkendala pada pemenuhan dua alat bukti,” ungkap pihak Satnarkoba.

Penjelasan itu menuai kekecewaan. Ardan Aidin menilai langkah pembebasan terlalu terburu-buru dan berpotensi melemahkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan.

“Seharusnya Satuan Narkoba tidak gegabah melepaskan oknum tersebut. Pemakai yang diamankan sudah menyebut dari mana barang haram itu diperoleh. Polsek Liukang Kalmas juga sudah mengambil langkah besar dengan mengamankan yang bersangkutan,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat kepulauan berharap aparat hukum bertindak tegas terhadap peredaran narkoba yang kian meresahkan generasi muda.

Komitmen Pengawalan Kasus
Sementara itu, Aco M. Paranrangi menegaskan bahwa pihaknya bersama elemen pemuda dan masyarakat akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. “Kasus ini akan kami kawal sampai bandar narkoba yang meresahkan masyarakat benar-benar ditangkap dan diproses secara hukum,” ujarnya.

 

Pos terkait