Satnarkoba Polres Maros Bantah Tudingan Tangkap Lepas Kasus Narkoba, Tegaskan Penanganan Sesuai SOP

Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif.

MAROS – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Maros menegaskan bantahan atas tudingan adanya praktik tangkap lepas dalam penanganan kasus narkotika yang sempat ramai diperbincangkan dan viral di sejumlah pemberitaan maupun media sosial.

Isu tersebut, sebelumnya menyebutkan adanya dua remaja terduga penyalahguna narkotika jenis sabu yang diduga dilepaskan setelah pihak tertentu menerima uang dalam jumlah besar. Informasi itu pun memicu beragam tanggapan publik.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Maros, Iptu Asri Arif memastikan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, narasi yang beredar luas di masyarakat berasal dari informasi yang keliru dan tidak memiliki dasar data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Terkait dugaan tangkap lepas itu tidak benar adanya. Data dari narasumber yang beredar sangat keliru,”kata Iptu Asri Arif saat melakukan konfirmasi kepada media, Sabtu (18/04/2026).

Ia menegaskan, seluruh penanganan perkara narkotika yang dilakukan Satnarkoba Polres Maros selama ini berjalan sesuai mekanisme hukum, prosedur penyidikan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Tidak ada ruang bagi praktik-praktik penyimpangan dalam penegakan hukum, terlebih dalam kasus narkotika yang menjadi perhatian serius institusi kepolisian.

“Untuk semua kasus yang kami tangani, kami laksanakan sesuai SOP tanpa ada pandang bulu. Jadi terkait angka Rp75 juta yang disebut-sebut itu tidak benar adanya,”ujarnya.

Iptu Asri Arif juga menekankan, bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama jajaran Polres Maros. Karena itu, setiap laporan masyarakat, penangkapan hingga proses hukum selalu ditangani secara profesional dan transparan.

“Kami memahami tingginya perhatian masyarakat terhadap isu narkotika. Namun demikian, ia mengingatkan agar publik tidak mudah terpancing oleh informasi sepihak yang belum terverifikasi kebenarannya,”jelasnya.

Menurutnya, penyebaran isu tanpa dasar justru dapat menimbulkan kegaduhan, membentuk opini yang menyesatkan serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang sedang bekerja serius memberantas peredaran narkoba.

“Kami tetap fokus bekerja, menindak setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”katanya.

Selain itu, Satnarkoba Polres Maros juga membuka ruang pengawasan dari masyarakat.

“Jika ditemukan dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan oleh personel, masyarakat dipersilakan melapor melalui mekanisme resmi agar dapat ditindaklanjuti secara objektif dan profesional,”ucapnya.

Langkah ini, merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas serta memastikan pelayanan penegakan hukum berjalan bersih dan akuntabel.

Polres Maros menilai sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam perang melawan narkoba.

“Menurut kami, dukungan masyarakat melalui pemberian informasi yang akurat dan bertanggung jawab dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut,”paparnya.

Dengan klarifikasi ini, Satnarkoba Polres Maros berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak lagi termakan isu yang tidak benar.

Institusi kepolisian memastikan komitmennya tetap sama yakni, memberantas narkotika tanpa kompromi, menindak pelaku sesuai hukum serta menjaga kepercayaan publik melalui kerja nyata dan profesionalisme.(*)

Pos terkait