PAREPARE– Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, menerima audiensi Komunitas Masyarakat Peduli Bangsa (KMPB) pada Jumat, 17 April 2026 di ruang kerjanya. Pertemuan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, dan simpatisan yang menyoroti isu dugaan penyimpangan anggaran DPRD.
Dalam pertemuan itu, Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, menegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait tunjangan DPRD dilakukan secara transparan dan objektif.
“Kasus ini harus kita kawal bersama. Mudah-mudahan proses berjalan baik sehingga hasil pemeriksaan bisa memberikan kepastian hukum. Siapa pun yang terbukti memiliki niat jahat akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah saksi, termasuk anggota DPRD periode 2019–2024 maupun periode berjalan. Temuan awal berasal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, meski indikasi permasalahan sudah muncul sejak 2020.
“Audit BPK hanya mencatat temuan di 2024, sementara periode sebelumnya juga harus dihitung. Karena itu, saat ini penghitungan difokuskan pada tahun 2020 hingga 2025. Proses ini kami percayakan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelasnya.
Beliau menekankan bahwa penghitungan kerugian negara tidak bisa dilakukan dengan perkiraan. “Audit harus berdasarkan data yang sah. Hasil resmi dari BPKP akan menjadi dasar penegakan hukum. Lamanya proses disebabkan oleh kebutuhan dokumen yang lengkap serta rangkaian pemeriksaan yang panjang,” katanya.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Parepare berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan dan tanpa intervensi. “Kami harus membuktikan perbuatan, niat, dan dampaknya terhadap keuangan negara. Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan. Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan,” jelasnya.
Dewan Pembina LSM Fokus, HA Rahman Saleh usai pertemuan menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah silaturahmi sekaligus memperjuangkan kepastian hukum atas polemik tunjangan perumahan DPRD. Menurutnya, kasus ini menyangkut anggaran APBD sehingga harus ditangani serius.
Ia menilai DPRD sebagai lembaga pengawas justru terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara. Rahman Saleh mengapresiasi keterbukaan Kapolres Parepare dan menegaskan komitmen bersama untuk menjaga amanah uang rakyat.
Ia menyoroti adanya kesan kemewahan dan keserakahan di kalangan DPRD, yang bertolak belakang dengan kondisi negara yang sedang mengalami krisis efisiensi.
Pertemuan tersebut turut dihadiri, Kasat Intelkam IPTU Burhanuddin, Ketua KMPB sekaligus Penasehat KAHMIIParepare, Mukhlis Abdullahi, Ketua FPU Parepare, HA Rahman Saleh, Mantan Kadis Pengelola Keuangan Daerah Pemkot Parepare, Yodi Haya, Ketua Koalisi Masyarakat Parepare Anti Korupsi (KOMPAK) dan FOKUS, Mutasim Ary Fasih serta Humas LSM Fokus, Ady Mulyadi dan Saiful
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dan aparat penegak hukum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Kapolres Parepare menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan, sementara masyarakat berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Parepare.(*)
Nb: Poin penting penjelasan Kapolres Parepare:
Proses hukum panjang: Penanganan kasus ini membutuhkan waktu karena melibatkan audit keuangan negara oleh BPK dan BPKP. Dokumen yang harus dikumpulkan cukup banyak sehingga memperlambat proses.
Temuan BPK: Kasus berawal dari temuan BPK tahun 2024 terkait tunjangan DPRD yang sudah berjalan sejak 2020. Pemeriksaan melibatkan saksi dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD periode 2019–2024.
Koordinasi lintas lembaga: Polres Parepare telah meminta bantuan BPKP untuk menghitung kerugian keuangan negara. Hasil audit akan menjadi dasar penegakan hukum.
Komitmen penegakan hukum: Kapolres menekankan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Ia menolak pendekatan “kira-kira” dalam menghitung kerugian negara, menegaskan perlunya data akurat.
Transparansi: Kapolres berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka kepada publik dan media, meski prosesnya panjang.






