Imigrasi Parepare Luncurkan Appatuju: Layanan Fleksibel, Transparan, dan Anti Maladministrasi

Layanan keimigrasian di Kota Parepare

PAREPARE– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan meluncurkan program Appatuju, sebuah layanan pengambilan paspor di luar jam kerja reguler. Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen nyata membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah dicanangkan sejak 2019.

Melalui Appatuju, masyarakat kini dapat mengambil paspor pada pukul 16.00–19.00 WITA di hari kerja, sehingga tidak lagi terikat pada jam layanan kantor. Nama Appatuju sendiri berasal dari bahasa Bugis: appa berarti empat dan tuju berarti tujuh, merujuk pada rentang waktu layanan sore hari.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Parepare,  Ade Yanuar menjelaskan, ide ini lahir dari banyaknya pemohon paspor yang kesulitan hadir di jam reguler karena tuntutan pekerjaan. “Melalui Appatuju, kami memberikan solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada siang hari. Layanan ini tetap mengedepankan kecepatan, kemudahan, dan kepatuhan terhadap standar keimigrasian,” ujarnya.

Pemohon cukup membawa bukti pengambilan paspor dan datang sesuai jadwal layanan. Petugas akan melayani secara cepat sesuai prosedur resmi. Dengan mekanisme sederhana ini, Imigrasi Parepare menegaskan bahwa pelayanan tetap transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Simbol Komitmen Publik

Kehadiran Appatuju bukan sekadar inovasi teknis, melainkan simbol komitmen menjaga harga diri pelayanan publik. Di tengah sorotan masyarakat terhadap kualitas birokrasi, Imigrasi Parepare berusaha membuktikan bahwa pelayanan keimigrasian dapat hadir sebagai solusi nyata, bukan sekadar formalitas.

Program ini diharapkan memperluas akses layanan keimigrasian, memperkuat budaya kerja bersih, serta meningkatkan kepuasan masyarakat. Dengan Appatuju, Imigrasi Parepare menegaskan diri sebagai lembaga yang responsif terhadap kebutuhan warga sekaligus konsisten menjaga integritas pelayanan.

Selain itu, kehadiran Appatuju juga menjadi jawaban atas suara-suara skeptis yang kerap menilai pelayanan publik masih kaku dan tidak adaptif. Dengan membuka ruang layanan di luar jam kerja, Imigrasi Parepare menunjukkan bahwa birokrasi bisa lentur tanpa kehilangan integritas. Inovasi ini bukan sekadar strategi teknis, melainkan bukti bahwa lembaga negara mampu mendengar denyut kebutuhan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Pos terkait