Tiga Pasang Capres dan Cawapres Resmi Bertarung di Pilpres 2024

JAKARTA, KILASSULAWESI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membeberkan hasil verifikasi pendaftaran calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) peserta pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ada tiga pasangan calon yang mendaftar, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Bacaan Lainnya

KPU menyatakan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah memenuhi syarat pencalonan. Begitu pula pada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga dinyatakan sah dan dapat mengikuti Pilpres 2024.

“KPU menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden Haji Anies Baswedan dan Doktor Honoris Causa Muhaimin Iskandar yang diusulkan Partai NasDem, PKB, dan PKS, dinyatakan memenuhi syarat,” kata anggota KPU Idham Holik di Kantor KPU, Senin, 13 November 2023.

Penetapan itu dibeberkan KPU usai menggelar rapat pleno tertutup terkait verifikasi para calon di Pilpres 2024. Sebanyak tiga pasangan dinyatakan memenuhi syarat presidential threshold dan cek kesehatan.

“Ketiga bakal paslon itu telah memenuhi ketentuan Pasal 222 Undang-Undang 7 Nomor 17 di mana parpol atau gabungan parpol yang bisa mendaftar telah memenuhi perolehan 20 kursi di DPR atau 25 persen perolehan sah secara nasional,”ujar Idham.

Pada Selasa, 14 November 2023, proses tahapan pemilu dilanjutkan. KPU akan mengundi nomor urut pasangan capres-cawapres yang bertarung di Pilpres 2024.(*)

Pos terkait