Tahun 2024, Kajari Parepare Sebut Pemkot tak Mampu Membangun Akibat Defisit

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Edi Dikdaya saat menggelar kegiatan refleksi kinerja Tahun 2023

PAREPARE, KILASSULAWESI– Saat memaparkan refleksi kinerja sepanjang tahun 2023. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Edi Dikdaya sempat menyampaikan soal penyidikan akan kasus devisit anggaran di Pemkot Parepare.

Kasus ini menjadi salah satu poin penanganan dari bidang pidana khusus. Besarannya pun tak main-main, mencapai kurang lebih ratusan miliar.

Bacaan Lainnya

“Ini menjadi atensi kejaksaan, dimana dampaknya pada tahun 2024. Pemkot Parepare diprediksi tak mampu melakukan pembangunan karena fokus untuk membayar utang,”bebernya, Kamis, 28 Desember 2023.

Hal itu juga pernah disampaikan Pj Wali Kota Parepare yang menyebut adanya defisit anggaran tersebut. Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Parepare, Yusuf Lapanna mengaku belum dapat memastikan besaran angka defisit APBD Kota Parepare.

Namun, ia mengaku indikasi adanya defisit terlihat dari banyaknya proyek yang tertunda pembayarannya. Kata dia, defisit anggaran APBD terjadi ketika adanya proyek yang dipaksakan.

Senada juga disampaikan, Ketua Indonesian Care (INCARE) Kota Parepare, Andi M Ilham Abidin mengakui, jika anggaran keuangan Pemerintah Kota Parepare terbebani utang yang banyak.

” Besaran defisit anggaran di estimasi mencapai Rp 117 miliar dan bisa saja lebih apa bila tetap dipaksakan penggunaan anggaran di tahun 2023 seperti di tahun sebelumnya, dengan menjalankan semua proyek, walaupun dalam kondisi keuangan yang sangat mengkhawatirkan,” singkatnya.(*)

Pos terkait