Pemkot dan PLN UP3 Parepare MoU PBJT

Wali Kota Parepare Akbar Ali dan Manajer PT PLN UP3 Parepare Robert Rumsaur usai menandatangani kerjasama terkait PBJT

PAREPARE, KILASSULAWESI– Guna meningkatkan mutu pelayanan dan pemungutan pajak penerangan jalan umum. Pemerintah Kota Parepare menandatangani kerjasama dengan PT PLN UP3 Parepare.

Hal itu ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali dan Manajer PT PLN UP3 Parepare Robert Rumsaur, Jumat, 26 Januari 2024. Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Kantor PLN Parepare.

Bacaan Lainnya

Kedua belah pihak meneken perjanjian kerja sama pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Pj Wali Kota Akbar Ali menyambut baik kerja sama ini.  Dia menilai kerja sama ini akan memastikan pelayanan PLN makin efektif. “Kerja sama ini juga akan mengoptimalkan pajak penerangan jalan,” kata Akbar Ali.

Manajer PLN UP3 Parepare, Robert menyebut dengan kerja sama ini, Pemda bisa menghasilkan PAD yang cukup besar. “PAD ini dipungut dari pajak PJU pembelian daya listrik manual maupun token,” ungkap Robert.(*)

Pos terkait